REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dilantiknya Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin sebagai Menpan-RB meninggalkan kekosongan posisi Wakil Kepala Polri (Wakapolri). Namun, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, belum ada keputusan nama sebagai pengganti wakapolri.
"Sampai saat ini belum ada keputusan dari pimpinan karena jabatan wakapolri adalah murni hak prerogatif Pak Kapolri," kata Iqbal, Rabu (15/8) pagi.
Kendati demikian, Iqbal mengatakan, diprediksi nama pengganti Wakapolri akan segera ditunjuk Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian. "Kita prediksi tidak lama lagi akan segera menunjuk siapa wakapolri yang akan mendampingi Kapolri mengawaki institusi Polri," ucap Iqbal.
Nama Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis menjadi salah satu nama yang santer disebut-sebut sebagai pengganti Syafruddin. Kendati demikian, Iqbal belum membenarkan kabar tersebut.
"Silakan saja ada yang berasumsi menerka, tapi definitif saya selaku jubir Polri mengatakan belum tahu siapa wakapolrinya. Kita serahkan saja ke Bapak Kapolri karena ini murni hak prerogatif Kapolri," kata Iqbal.
Iqbal mengatakan, pengganti Syafruddin pun tidak harus jenderal bintang tiga berpangkat komisaris jenderal polisi. Namun, bintang dua berpangkat inspektur jenderal bisa juga menjabat sebagai wakapolri dengan melewati tahapan masa kepangkatan yang bisa dipercepat. Bahkan, kata Iqbal, dalam beberapa hari saja, bila dibutuhkan negara,kepangkatan bisa dilewati.
Pergeseran posisi di Polri pun, kata Iqbal, otomatis akan menimbulkan efek domino di Polri. "Mutasi kan hal biasa, kita lihat saja. Kalau ada bintang dua yang saat ini menjabat sesuai struktur di kepolisian, pasti akan ada karambol efeknya. Misal bintang dua jadi bintang tiga, jabatan yang ditinggal akan ditutup atau diisi yang lain, pasti ada dampak. Itu adalah gerbong mutasi," ujar Iqbal.
Sementara, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku hingga kini belum memutuskan nama pengganti Syafruddin sebagai wakapolri. Menurut Tito, dia akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait calon wakapolri.
"Ya, nanti setelah saya konsultasi sama Pak Presiden. Karena, memang mekanismenya begitu," ujar Tito di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (15/8).
Menurut dia, penunjukan wakapolri merupakan hak prerogatif Presiden. "Itu hak prerogatif presiden, setelah menyampaikan dan atas persetujuan Pak Presiden soal jabatan Wakapolri," katanya menambahkan.
Salah satu pertimbangan untuk memilih calon pengganti Syafruddin, yakni figur tersebut harus memiliki bintang dua atau bintang tiga. Kendati demikian, Tito mengaku hingga kini belum terdapat nama yang tengah disiapkan untuk mengisi jabatan tersebut.
Tito juga membantah adanya kabar kursi wakapolri akan diserahkan ke Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Idham Azis. "Belum ada," kata dia.
Terkait penunjukan wakilnya tersebut, Tito mengatakan, tak ada batas waktu yang ditentukan. Sementara itu, Syafruddin, mantan wakapolri, mengaku menyerahkan kepada Kapolri terkait keputusan pengganti dirinya.
"Terserah Kapolri. Jabatan saya sudah saya serahkan ke Kapolri. Begitu Bapak Presiden menunjuk saya, tadi malam juga saya serahkan ke Kapolri. Memang begitu aturannya. Itu urusannya Kapolri," ujar dia.