REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Pemerintah Turki meningkatkan tarif bea masuk dari sejumlah barang impor asal Amerika Serikat (AS). Kebijakan dilakukan sebagai respons dari penggandaan tarif impor akan baja dan alumunium asal Turki.
"Sesuai prinsip timbal-balik, Turki telah menaikkan tarif pada beberapa produk Amerika sebagai tanggapan atas serangan Pemerintah AS terhadap ekonomi kami," kata Wakil Presiden Turki Fuat Oktay.
Beberapa barang asal AS yang terkena dampat peningkatan tarif tersebut adalah kendaraan penumpang, alkohol dan tembakau. Pemerintah Turki memutuskan untuk menggandakan tarif bea masuk kendaraan penumpang hingga 120 persen.
Baca juga, Erdogan: Turki Boikot Produk Elektronik AS, Termasuk Iphone.
Istanbul juga meningkatkan tarif alkohol hingga 140 persen. Pemerintah Turki juga meninggikan tarif bea masuk tembakau asal AS sebesar 60 persen. Barang-barang lalinnya yang juga terdampak penggandaan tarif adalah kosmetik, beras dan baru bara.
Presiden AS Donald Trump memutuskan untuk melipatgandakan tarif terhadap impor aluminium dan baja dari Turki masing-masing sebesar 20 persen dan 50 persen. Keputusan itu sempat menurunkan nilai mata uang Turki, Lira hingga ke titik terendah dalam sejarah terhadap mata uang asing terlebih dolar AS.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan sebelumnya menilai keputusan pemerintah AS sebagai perang ekonomi terhadap Istanbul. Dia mengatakan, penerapan tarif ganda merupakan kelanjutan usaha AS untuk menjatuhkan pemerintahan di Turki melalui pintu ekonomi.
Dia mengatakan, Erdogan mengatakan Turki merupakan target perang ekonomi. Pemerintah Turki telah mengimbau warga mereka untuk menjual dolar dan euro yang dimiliki guna menopang nilai mata uang. Erdogan mengatakan, Turki juga akan memboikot produk elektronik AS.
Seperti diketahui, hubungan AS dan Turki diketahui tengah berada dalam kondisi yang kurang harmonis. Turki Belakangan, tensi kedua negara kembali meningkat menyusul penahanan seorang pastur asal AS Andrew Brunson.