Jumat 17 Aug 2018 11:18 WIB

Novel Baswedan Kembali Ingatkan Jokowi Soal Kasusnya

Hingga kini pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan belum ditangkap

Penyidik Senior KPK Novel Baswedan usai memberikan sambutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan usai memberikan sambutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) betul-betul memberikan perhatian dalam upaya pengungkapan kasus penyerangan terhadap dirinya. Penyerangan terhadap Novel terjadi pada 11 April 2017 silam.

"Saya sudah beberapa kali menyampaikan ini ke publik dan Bapak Presiden pun sudah mengetahui hal itu. Saya tidak tahu apakah dengan surat itu menjadi efektif atau tidak tetapi yang jelas Bapak Presiden saya harapkan beliau betul-betul mau memberikan perhatian dan mendukung pemberantasan korupsi," kata Novel usai mengikuti upacara peringatan 17 Agustus di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/8).

Hal tersebut dikatakannya menanggapi belum juga terungkapnya pelaku penyerangan terhadap dirinya dan apakah perlu mengirimkan surat kepada Presiden untuk segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF). Menurut Novel, dukungan dari Presiden sangat penting dalam upaya pengungkapan penyerang terhadap dirinya maupun orang-orang yang berjuang dalam pemberantasan korupsi.

"Caranya apa? Dengan cara tadi apabila ada yang menyerang orang-orang di KPK atau orang-orang yang berjuang dalam pemberantasan korupsi itu betul-betul didukung untuk diungkap. Dukungan Presiden penting. Kalau tidak didukung dengan sungguh-sungguh, hasilnya juga tidak akan optimal," ujar Novel.

Lebih lanjut, ia pun belum mengatahui apakah pimpinan KPK juga sudah berkoordinasi dengan Presiden terkait permintaan pembentukan TGPF tersebut.

"Saya tidak tahu apa yang dilakukan pimpinan bahkan saya mintanya jangan hanya sekedar ini. Seandainya sampai sekarang pimpinan belum menyampaikan itu ke Presiden, saya tidak tahu apakah disampaikan atau tidak saya hanya menuntut kepada pimpinan, penyerangan-penyerangan terhadap KPK selama ini yang lain-lain itu yang diungkap. Jadi tidak hanya terkait dengan saya," ujarnya.

Novel sudah kembali ke Indonesia pada 22 Februari 2018 dari Singapura, tempat dia menjalani pengobatan selama lebih dari 10 bulan karena kedua matanya rusak setelah dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 menyiramkan air keras ke wajahnya ketia dia berjalan pulang.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement