REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sebagian peternak di Kota Tasikmalaya memanfaatkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciangir untuk menggembalakan hewan ternaknya. Alhasil, hewan ternak berupa sapi dan kambing di sana mengonsumsi sampah sebagai konsumsi utamanya.
Apa yang dikonsumsi hewan ternak berpotensi menimbulkan dampak bagi manusia yang memakan dagingnya. Terlebih, menjelang pelaksanaan Idul Adha seperti saat ini di mana jumlah konsumsi hewan ternak seperti kambing dan sapi meningkat.
Menurut salah satu pemulung di TPA Ciangir, Ridwan (52 tahun), kebiasaan penggembalaan ternak di sana sudah berlangsung sejak lama. Pemandangan tersebut sudah lumrah baginya yang sudah lima tahun menjadi pemulung.
"Dari dulu juga sudah banyak yang bawa sapi-sapi ke sini, pada makan sampah," kata dia, Senin (20/8).
Dia menyaksikan hewan ternak itu mengonsumsi berbagai jenis sampah organik yang tertumpuk dan membaur bersama jenis sampah lainnya. Peternak seolah tak peduli seberapa bahaya sampah yang dikonsumsi hewan ternak. Kegiatan menggembala hewan ternak di TPA tak kunjung henti.
"Selama ini enggak ada yang larang tuh, ya bebas-bebas saja setau saya," ujar Ridwan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Tasikmalaya, Zulyaden, menilai penggembalaan ternak di TPA tergolong membahayakan kesehatan ternak. Dia merujuk penelitian di sejumlah daerah, bahwa ternak yang digembalakan di tempat sampah memiliki kadar timbal lebih tinggi dibandingkan ternak yang digembalakan secara normal.
"Kesehatan ternaknya terganggu kalau ternaknya makan plastik, jadi ada gangguan di ususnya," kata dia.
Menurut Zulyaden, konsumen hewan ternak menjadi pihak paling dirugikan atas fenomena itu. Dia meminta pengelola TPA tegas melarang praktik penggembalaan ternak di tempat sampah.
"Kami tidak setuju dan tidak membolehkan. Harusnya ternak-ternak itu dikandangkan, dikasih makan yang sesuai," ujar Zulyaden.