Jumat 24 Aug 2018 15:09 WIB

Bamsoet: Agus Gumiwang Gantikan Idrus Sebagai Mensos

Agus Gumiwang disebut bakal menggantikan Idrus Marhan yang mundur sebagai menteri.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Ketua DPR Bambang Soesatyo menyampaikan pidato penutupan masa sidang pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/7).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Ketua DPR Bambang Soesatyo menyampaikan pidato penutupan masa sidang pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Idrus Marham dikabarkan telah mengundurkan diri dari jabatan sebagai Menteri Sosial (Mensos) dalam Kabinet Kerja, pada Jumat (24/8) hari ini. Nama Agus Gumiwang Kartasasmita disebut-sebut bakal menggantikan Idrus sebagai Mensos.

"Ya confirm (nama AGK). Barusan saya telepon ketua umum (Partai Golkar). Semoga tidak ada perubahan," ujar Wakil Koordinator Bidang Pratama Partai Golkar yang juga menjabat Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) saat dikonfirmasi wartawan soal Agus yang akan menggantikan Idrus, Jumat (24/8).

Menteri Sosial Idrus Marham menyatakan mundur dari jabatannya terhitung mulai hari ini, Jumat (24/8). Hal itu disampaikan Idrus usai bertemu Jokowi di Istana Negara. "Yang pertama, saya tadi menyampaikan bahwa sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya, maka saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai menteri sosial kepada Bapak Presiden dengan beberapa pertimbangan," ujar Idrus di Istana Negara.

Tak hanya mundur dari kabinet Jokowi, Idrus juga mengundurkan diri dari kepengurusan Partai Golkar. "Saya juga menyatakan mundur sebagai pengurus fraksi Partai Golkar. Saya tidak menjadi beban bagi yang menghadapi pemilu besok, baik pileg maupun pilpres," kata Idrus.

Baca juga: Idrus Marham Mengundurkan Diri

Pengunduran Idrus dikaitkan dengan akan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Ia juga telah diperiksa sebanyak tiga kali oleh penyidik KPK.

Idrus mengaku sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Idrus, dirinya sudah menjadi tersangka.

Baca juga: Tersangka Baru Kasus PLTU Riau-1, Ketua KPK: Tunggu Saja

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement