Sabtu 01 Sep 2018 18:53 WIB

'Polisi Diminta Adil dalam Kasus Dewi di Lombok'

Kepolisian juga memeriksa orang orang yang melakukan dugaan kristenisasi di video.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah ormas Islam mengawal Dewi Handayani yang dipanggil polisi di Polda NTB pada Jumat (31/8) terkait perekaman dan penyebaran video dugaan kristenisasi di pengungsian.
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsyi
Sejumlah ormas Islam mengawal Dewi Handayani yang dipanggil polisi di Polda NTB pada Jumat (31/8) terkait perekaman dan penyebaran video dugaan kristenisasi di pengungsian.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Direktur Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram) Joko Jumadi berharap, kepolisian bersikap adil dan imbang dalam mengatasi kasus Dewi Handayani (23), warga Dusun Onggong Lauk, Desa Teniga, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, NTB, yang merekam dan menyebarkan video dugaan adanya indikasi kristenisasi di tenda pengungsian.

"Kepolisian harusnya imbang dalam penanganan kasus ini, persoalannya kenapa hanya perekaman dan penyebarannya yang diproses sedangkan akar masalah pelaku peristiwa yang meresahkan malah tidak ada tindakan dan terkesan bahwa perbuatannya tidak meresahkan," ujar Joko di Kantor MUI NTB, Jalan Pejanggik, Mataram, Kota Mataram, NTB, Jumat (31/8).

Ia meyakini, Dewi tidak akan menjadi tersangka lantaran minimnya alat bukti dan tidak adanya unsur provokasi dalam video yang diunggah Dewi. "Dia menanyakan, misionaris kah ini? pertanyaan bukan pernyataan," kata Joko.

Joko juga kurang sependapat dengan pernyataan sejumlah pihak yang justru mendeskreditkan Dewi dengan menganggap hal tersebut sebagai sebuah hoaks.

"Kami sangat menyayangkan video itu dibilang hoaks, video itu, ada peristiwa itu fakta, bukan hoaks. Seolah-olah counter opini yang dilakukan aparat penegak hukum video dan kejadian itu tidak ada," ucapnya.

Ia berharap, kepolisian juga memeriksa orang orang yang melakukan dugaan kristenisasi di video tersebut."Jangan-jangan yang meresahkan yang itu, perbuatan orang tersebut yang meresahkan, ini yang harus fair," ungkap Joko.

Di tempat yang sama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Saiful Muslim berdoa agar Dewi Handayani (23) yang merekam dan menyebarkan video dugaan pemurtadan terbebas dari segala macam tuduhan. "Kita berdoa agar Dewi bebas dari tuduhan macam-macam, insyaAllah hari ini selesai," ucap Saiful.

Ia mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam proses penanganan gempa di NTB untuk menghormati keyakinan dan agama masyarakat setempat. Saiful menilai, adanya kegiatan yang memengaruhi keyakinan korban gempa akan menyulut kemarahan masyarakat yang justru menambah persoalan dalam proses penanganan korban gempa.

"Siapa pun juga tidak ada (umat) yang agamanya mau diganggu. Kalau ini berlarut -larut saya tentu tidak baik," katanya.

Di sisi lain, Saiful berharap masyarakat juga mengambil pelajaran dari kasus Dewi. Apa yang dilakukan Dewi dengan menyebarkan video kejadian dugaan pemurtadan rentan diedit pihak-pihak tidak bertanggungjawab untuk memanaskan situasi.

"Jangan sampai setelah diambil (video) lalu ada penambahan, pengurangan, itu yang kita jaga," tambah Saiful. Ia juga berpesan kepada seluruh ormas Islam yang mengawal kasus Dewi mengedepankan akhlak dan santun dalam bersikap.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB) Nasarudin mengaku belum mendapat laporan tentang adanya dugaan pemurtadan berkedok bantuan kemanusiaan di tenda pengungsian.

"Isu itu kalau benar tentunya kita semua umat Islam bertanggung jawab, dan harus menyayangkan kalau benar kejadian itu," kata Nasarudin saat dihubungi Republika.co.id, di Mataram, NTB, Kamis (30/8).

Namun, ia berharap isu tersebut tidak benar adanya. Ia mengimbau seluruh relawan untuk fokus dalam penanganan korban gempa dan tidak mengganggu keyakinan para pemeluk agama di NTB. Nasarudin mengajak seluruh lembaga kemanusiaan yang berada di NTB untuk menjaga ketentraman dan kondusivitas yang selama ini berjalan dengan harmoni.

"Jangan buat warga jadi galau, resah begitu, hanya tujuannya bagaimana normalkan kembali trauma akibat gempa. Jangan buat kekisruhan di tengah bencana seperti ini," lanjutnya.

Kanwil Kemenag sendiri telah memerintahkan para penyuluh untuk memberikan kegiatan penyuluhan yang disesuaikan keyakinan masyarakat.

"Kita sekarang intensifkan penyuluhan dan beri jadwal seluruh penyuluh muslim dan nonmuslim untuk warga sesuai keyakinan masing-masing," ucap Nasarudin.

Kanwil Kemenag NTB juga telah mendirikan posko di Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, dan Sembalun, Lombok Timur. Pos pengungsian yang membutuhkan penyuluh bisa mendatangi pos tersebut.

"Imbauan kita di kabupaten, kecamatan agar para psikolog yang beri trauma healing berikan sesuai fungsinya lah," pesan dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement