REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir menyatakan mahasiswa sekaligus Ketua BEM UNJ Ronny Setiawan merasa salah dan sudah meminta maaf sehingga Surat Keputusan (SK) terkait pemberhentiannya dicabut oleh pimpinan kampus.
"Ternyata dia merasa salah, dia minta maaf dan akhirnya surat pemberhentiannya dicabut," kata Nasir di sela-sela kunjungan kerjanya di Bogor, Jabar, Kamis.
Nasir menuturkan bahwa mahasisa untuk melakukan demo di mana pun bagi dirinya sah-sah saja apabila mengikuti prosedur dan etika. "Kalau di dalam demo itu tidak menunjukkan kekerasan tidak ada masalah, tetapi kalau demo itu sampai menghujat dan menjatuhkan martabat orang, itu harus dipikirkan dan tidak boleh," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa dasar pemberhentian terhadap Ronny Setiawan karena yang bersangkutan menghujat dan melakukan penghinaan.
"Jadi, kalau sudah masalah menghujat dan penghinaan sudah masuk ke dalam urusan kriminal tetapi kalau masalah demo, ya bebas saja maka kalau demo itu jangan sampai menjatuhkan martabat orang," ucap Nasir.
Pimpinan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) akhirnya bersedia mencabut SK Rektor Nomor 01/SP/2016 tentang Pemberhentian Sebagai Mahasiswa atas nama Ronny Setiawan, yang adalah ketua BEM dengan kesepakatan bersama.