REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pada tanggal 10 September, 23 September dan 7 November 2019, Tim Pengabdi dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) yang beranggotakan dosen, mahasiswa dan juga tenaga kependidikan, melakukan kegiatan pengabdian dengan tema Sosialisasi Penggunaan Botol Minum sebagai Langkah Pengurangan Sampah Plastik yang Berasal dari Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Sekolah Menengah Atas di Kota Depok.
Kegiatan ini diikuti oleh siswa-siswi SMA Negeri 1, SMA Negeri 3 dan SMK Setia Negara Depok. Jumlahnya sekitar 200 orang. Adapun narasumber dalam kegiatan penyuluhan tersebut adalah Savitri Nur Setyorini, yang merupakan dosen Hukum Lingkungan di FHUI yang juga tergabung menjadi salah seorang anggota Tim Pengabdi.
Ketua Tim Pengabdi FHUI, Ahmad Ghozi mengatakan, kegiatan ini dilatarbelakangi oleh semakin tingginya konsumsi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang berimbas pula pada meningkatnya sampah plastik sekali pakai yang berasal dari AMDK tersebut, yang dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan.
“Kegiatan ini terutama bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pelajar mengenai bahaya dan dampak yang ditimbulkan oleh botol plastik sekali pakai dari AMDK,” kata Ahmad Ghozi dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Selasa (12/11).
Para siswa SMAN 1 Depok menandatangani Deklarasi Sekolah Ramah Lingkungan.
Selain itu, ia menambahkan, tim pengabdi juga berusaha untuk mengedukasi para pelajar untuk mengetahui bagaimana cara mengelola sampah botol plastik tersebut, di antaranya dengan jalan penanganan sampah, pengurangan sampah maupun memperkenalkan bank sampah.
Tidak hanya mengetahui, Tim Pengabdi juga berusaha mengubah perilaku dengan jalan mengajak para pelajar untuk menjadi bagian dari pengurangan sampah plastik di Indonesia, yaitu dengan membawa botol minum ke sekolah. “Untuk mewujudkan perilaku tersebut, Tim pengabdi membagikan botol minum/tumbler berlogo Universitas Indonesia agar para pelajar dapat menerapkan pola hidup yang ramah lingkungan,” ujarnya.
Selain membagikan tempat minum/tumbler kepada siswa-siswi di SMA Negeri 1, SMA Negeri 3 dan SMK Setia Negara Depok, Tim Pengabdi juga menyerahkan satu unit alat penyaring/filter air minum kepada pihak sekolah agar dapat dimanfaatkan, khususnya bagi siswa-siswi, untuk mengisi botol minum. Sehingga, dapat mengurangi sampah botol plastik sekali pakai yang berasal dari AMDK.
Selain itu, untuk menciptakan keberlanjutan sekolah ramah lingkungan, Tim Pengabdi --yang terdiri dari Ahmad Ghozi, Iffah Karimah, Savitri Nur Setyorini, Husnah, dan Vidya Nurchaliza -- menunjuk enam orang siswa-siswi sebagai Duta Lingkungan dari masing-masing sekolah. Hal itu ditandai dengan penyematan pin Duta Lingkungan kepada mereka yang ditunjuk.
Para siswa SMA di Depok memegang botol minum sebagai pengganti botol sekali pakai dari Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
“Harapan Tim Pengabdi, Duta-duta Lingkungan tersebut dapat melaksanakan program-program cinta lingkungan di sekolah mereka, di antaranya pengurangan sampah plastik maupun bekerjasama dengan bank sampah di Kota Depok,” kata Ghozi.
Ia menambahkan, Tim Pengabdi juga mengajak siswa-siswi yang mengikuti sosialisasi untuk menandatangani Deklarasi Sekolah Ramah Lingkungan. “Hal ini sebagai salah satu bentuk komitmen untuk menjaga lingkungan sekolah dari pencemaran akibat sampah plastik sekali pakai yang berasal dari AMDK,” paparnya.