Kamis 07 Feb 2013 11:56 WIB

Disiapkan Soal Khusus UN untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Ujian Nasional tingkat SMA
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Ujian Nasional tingkat SMA

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta, Baskara Aji menyatakan anak berkebutuhan khusus di seluruh sekolah inklusi di daerah setempat akan difasilitasi bentuk soal khusus dalam Ujian Nasional 2013.

"Tentu anak-anak yang berkebutuhan khusus (ABK) akan kami perlakukan khusus agar juga dapat mengikuti Ujian Nasional(UN) secara fair,katanya di Yogyakarta, Kamis.

Dia menjelaskan, bagi siswa penyandang tuna netra mulai SD, SMP, hingga SMA/SMK akan disediakan soal ujian dengan memakai huruf braille.

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyediakan naskah ujian dengan huruf braille namun hanya untuk SMP dan SMA sementara SD diserahkan kepada kebijakan provinsi jadi nanti tetap kami siapkan sendiri,"katanya.

Menurut dia kebijakan tersebut efektif mengingat mekanisme pengerjaan soal UN bagi siswa penyandang tuna netra pada tahun lalu masih dibantu oleh pengawas dengan membacakan soal.

Sementara itu, lanjut dia, bagi penyandang tuna rungu, untuk soal 'listening dalam ujian bahasa Inggris akan diganti dengan materi 'reading'.

Sedangkan bagi siswa dengan tingkat penglihatan rendah (low vision) khusus untuk tingkat SD akan disediakan soal ujian dengan huruf cetak lebih besar.

"Soal dengan huruf cetak lebih besar bagi siswa 'low vision' baru bisa diberikan untuk tingkat SD yang kami sediakan sendiri, karena beruntung mekanisme pembuatan soal SD diserahkan provinsi,"katanya.

Dia mengatakan, hingga saat ini belum ada kepastian dari Kemendikbud terkait rencana untuk menyediakan soal khusus bagi siswa 'low vision' di tingkat SMP dan SMA tahun ini.

"Penyediaan soal-soal khusus oleh Jakarta (Kemendikbud) bagi siswa tuna netra mapun tuna rungu memang ada, namun bagi yang 'low vision' belum ada kepastian,"katanya.

Terkait durasi pengerjaan soal bagi ABK, dia menjelaskan, akan diberikan waktu tambahan 45 menit untuk setiap materi dengan waktu istirahat 30 menit.

"Mekanisme khusus tersebut adalah upaya untuk memungkinkan mereka setara dengan siswa lainnya karena tetap menggunakan substansi atau bobot soal yang sama,"katanya.

Sementara itu dia mengatakan pihaknya telah menyebarkan luaskan Prosedur Operasional Standar (POS) UN sesuai Peraturan Mendikbud ke seluruh sekolah di DIY, termasuk kisi-kisi ujian yang dapat dijadikan acuan guru agar dapat memberikan materi pelajaran sesuai yang akan diujikan.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement