Senin 15 Jul 2013 14:59 WIB

Mendikbud: Penerapan Kurikulum 2013 Bertahap

Mendikbud  Mohammad Nuh
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Mendikbud Mohammad Nuh

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh mengatakan desain Kurikulum 2013 sudah dirancang dari awal untuk diterapkan secara bertahap dan terbatas.

"Artinya apa, kurikulum ini belum diterapkan di semua kabupaten/kota dan belum diterapkan di semua sekolah dan rombongan belajar (rombel)," kata Menteri saat peluncuran Kurikulum 2013 di SMAN 1 Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin.

Oleh karena itu, kata Menteri, dari ratusan ribu sekolah yang ada, saat ini baru sekitar 6.400 sekolah yang mulai menerapkan Kurikulum 2013, kemudian sisanya akan menerapkan secara bertahap.

"Ya belum semua, tapi semua nanti kami lakukan secara bertahap, tentu targetnya pada 2015-2016 atau selama tiga tahun kita harapkan seluruh sekolah sudah menerapkan Kurikulum 2013," katanya.

Mendikbud mengatakan, Kurikulum 2013 juga harus diterapkan di seluruh sekolah di Tanah Air tanpa terkecuali termasuk sekolah di daerah terpencil sekalipun. "Kita tidak boleh melakukan diskriminasi ini sekolah a, ini sekolah b daerah a daerah b, tidak seperti itu. Jadi semuanya sama," katanya.

Ditanya mengenai persiapan dalam menerapkan Kurikulum 2013, Menteri mengatakan ada lima variabel yang digunakan untuk menilai, yakni meliputi guru, buku ajar, murid, orang tua siswa dan manajemen sekolah.

"Seluruhnya telah dipersiapan dengan baik, seperti guru dan manajemen sekolah misalnya, selain telah mendapatkan pelatihan mereka juga telah mendapatkan pendampingan," katanya.

Bahkan lanjut Mendikbud, sejumlah komunitas pendidikan serta sejumlah pengajar atau professor dari universitas-universitas pendidikan yang ada di Indonesia telah mendukung dan memberikan pendampingan.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement