Selasa 18 Aug 2015 05:24 WIB

Imbas Aturan Baru, Ratusan Guru Honorer Terancam Menganggur

Aksi demo guru honorer di Kota Bandung, Rabu (2/12).
Foto: republika/Edi Yusuf
Aksi demo guru honorer di Kota Bandung, Rabu (2/12).

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Sebanyak 265 guru honorer tingkat sekolah menengah atas di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur terancam kehilangan pekerjaan sebagai imbas dari peralihan kewenangan manajemen pengelolaan SMA/SMK dan Madrasah Aliyah.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara, Marjani, Selasa mengatakan pemberlakuan manajemen pengelolaan sekolah oleh Pemprov Kalteng selanjutnya hanya menanggung gaji dan tunjangan guru PNS saja.

"Berdasarkan informasi Pemprov Kaltim hanya akan mengambil alih guru dan tenaga administrasi PNS, sedangkan guru honorer dan tenaga administrasi non-PNS di tingkat pendidikan menengah atas, masih dibebankan kepada pemerintah kabupaten/kota," ucapnya, Selasa (18/8).

Karena hanya tenaga pendidik dan tenaga administrasi PNS saja yang akan ditanggung pemerintah provinsi, sehingga alih kewenangan itu berdampak negatif bagi para guru honorer.

Jika tidak segera diselesaikan, ketidakjelasan nasib guru dan tenaga administrasi nonPNS tersebut lanjut Marjani, dikhawatirkan dapat menjadi polemik, karena jumlah guru maupun tenaga administrasi nonPNS di Kabupaten Penajam Paser Utara yang terancam kehilangan pekerjaan mencapai 265 orang.

Sementara, aset pendidikan yang akan diserahkan atau dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, tambah Marjani, yakni tujuh unit gedung SMA serta delapan unit gedung SMK, dengan tenaga pendidik yang dambil alih sebanyak 30 orang.

"Tujuh bangunan SMA dan enam SMK akan diambil alih pemerintah provinsi, sedangkan untuk guru PNS berjumlah 308 orang dan nasib guru non-PNS belum ada kejelasannya," kata Marjani.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement