REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terbunuhnya seorang siswa SMA di Ternate oleh seorang guru honorer telah mencoreng dunia pendidikan Indonesia. Perisitiwa ini pun langsung mengarah pada fungsi dan kinerja Dinas Pendidikan Ternate.
Anggota DPRD Kota Ternate, Yamin Rusly mengatakan, kejadian itu merupakan cermin atas kelalaian dari dinas pendidikan. "Dinas Pendidikan harus meningkatkan pengawasan terhadap sekolah," ucapnya kepada Republika.co.id pada Senin (12/10).
Menurut Yamin, Dinas Pendidikan juga telah lalai dalam memberikan pembinaan terhadap guru, terutama guru honorer. Hal ini dibuktikan dengan terungkapnya tersangka berinisial FS yang diketahui ternyata memang bersifat temperamental dan ringan tangan.
"Seharusnya, Kepala Sekolah terkait dapat menyikapi agar guru seperti itu tidak membahayakan pelajar. Jika ternyata Kepala Sekolah tidak mengambil tindakan tegas, maka, Kepala Sekolah itu harus dicopot dari jabatanya," kata dia.
Kelalaian lain yang terungkap adalah, lanjut Yamin, ternyata Kepala Sekolah itu telah menempati jabatanya di sekolah yang sama selama 15 tahun. Padahal, berdasar peraturan, Seorang guru hanya boleh menjabat sebagai Kepala Sekolah di satu sekolah paling lama selama delapan tahun.
Hal yang lebih memprihatinkan baginya adalah, bahkan setelah terjadinya kasus yang telah menewaskan murid bernama Yusran Hasan ini, Kepala Sekolah di SMAN 7 Pulau Moti belum juga dicopot dari jabatanya. Hal ini menunjukan, Dinas Pendidikan tidak hanya lalai dalam melakukan pengawasan, namun juga tidak tegas dalam mengambil kebijakan.