Rabu 14 Dec 2016 05:25 WIB

BAN-SM: Hanya Sekolah Terakreditasi A dan B Boleh Laksanakan UN

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Damanhuri Zuhri
  Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).   (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN- SM) merilis akreditasi 51.013 dari 74.950 sekolah/madrasah pada 2016. Dari jumlah 51.013 itu, sekolah/madrasah dengan akreditasi A dan B  mencapai 90,9 persen. Sementara 9,1 persen lainnya, berada pada peringkat C dan TT (tidak terakreditasi).

Ketua BAN SM Abdul Mukti menjelaskan, capaian peringkat A dan B tersebut sesuai dengan target pemerintah pusat. Namun, ia menilai, apabila melihat hasil akreditasi secara menyeluruh, sangat relevan dengan rencana moratorium ujian nasional (UN). Sebab, belum semua sekolah mencapai akreditasi A dan B.

"Perlu diketahui, hanya sekolah dengan akreditasi A dan B yang berhak menyelenggarakan UN," ungkap Ketua BAN Sekolah/Madrasah, Abdul Mukti di kantor Kemdikbud, Jakarta, Selasa (13/12).

Seharusnya, kata Abdul Mukti, pemerintah fokus meningkatkan kualitas pendidikan masing-masing jenjang, agar mempunyai standar mutu yang sama di seluruh sekolah di Indonesia. Ia menyebut, peran pemerintah terhadap akreditasi yakni menyangkut anggaran, harus ditingkatan. Khususnya, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Abdul Mukti menilai, dorongan anggaran daerah  dapat mempercepat peningkatan pemenuhan delapan standar nasional pendidikan (SNP). Selama ini, ia mengatakan, akreditasi sekolah/madrasah terkendala persoalan anggaran. Sehingga, pada 2016 hanya 51.013 sekolah/madrasah yang bisa terakreditasi.

Sementara itu, anggota BAN SM, Toni Toharudin menuturkan, pemenuhan hasil analisis SNP untuk semua satuan pendidikan menunjukkan rata-rata yang rendah, khususnya, penilaian saran prasarana dan tenaga pendidik kependidikan (GTK), serta standar kompetensi lulusan (SKL). "Pemerintah harus memprioritaskan standar-standar yang lemah agar semua memenuhi pencapaian standar dan tinggi," ujar Toni.

Ia merinci hasil akreditasi 51.013 sekolah/madrasah yang terakreditasi pada 2016. Sebanyak 30.901 jenjang SD/MI terakreditasi, masing-masing 10.781 pencapaian A, 17.536 pencapaian B, 2.458 pencapaian C dan 126 TT. Sebanyak 9.668 jenjang SMP/MTs terakreditasi, masing-masing 4.299 pencapaian A, 4.220 pencapaian B, 1.046 pencapaian C dan 103 TT.

Sebanyak 4.512 jenjang SMA/MA terakreditasi, masing-masing 2.217 pencapaian A, 1.820 pencapaian B, 433 pencapaian C dan 32 TT. Sebanyak 5.581 jenjang SMK terakreditasi, masing-masing 2.858 pencapaian A, 2.343 pencapaian B, 344 pencapaian C dan 36 TT. Sebanyak 351 jenjang SLB terakreditasi, masing-masing 116 pencapaian A, 198 pencapaian B, 30 pencapaian C dan tujuh TT.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement