Rabu 22 Mar 2017 14:28 WIB

Itjen Kemendikbud Klarifikasi Isu Beredarnya Soal USBN

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Ilham
Seorang siswi melihat soal ujian (ilustrasi).
Foto: Antara
Seorang siswi melihat soal ujian (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut dugaan soal ujian sekolah berstandar nasional (USBN) yang beredar di sejumlah daerah, berbeda dengan soal yang asli. Hal tersebut berdasarkan laporan tim yang diterjunkan Itjen Kemendikbud di sejumlah daerah, seperti Pati dan Kudus di Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.

"Kita sudah menurunkan tim, lagi diterjunkan, ada di Pati, Kudus, DKI. Nampaknya, sinyalemen awal, itu soal antara yang dibocorkan dan soal sesuangguhnya tak sama," kata Itjen Kemendikbud, Daryanto di Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Rabu (22/3).

Menurut dia, Itjen Kemdikbud menyimpulkan sementara, ada pihak-pihak tertentu yang membuat sensasi dengan menyebarkan soal USBN. Kendati demikian, ia belum mengetahui secara pasti motivasi pihak-pihak yang menyebarkan soal.

Terkait dugaan adanya kesamaan sejumlah butir soal, ia mengaku belum menerima rincian ihwal hasil investigasi dan penyelidikan. "Artinya, sekarang kita tekuni dulu. Semoga hasilnya cepat selesai. Bahasa kerennya, itu hoax," jelasnya.

Secara keseluruhan, Daryanto menyebut penyelenggaraan USBN berjalan dengan lancar. Beredarnya dugaan soal USBN, tidak mempengaruhi semangat dan konsentrasi pelajar dalam belajar.

Kendati demikian, ia menyebut Kemendikbud berkomitmen menindak secara tegas pihak-pihak yang terbukti. Dia meminta dinas pendidikan setempat juga turut menindak oknum-oknum penyebar soal. "Kita sarankan untuk menindak sesuai peraturan berlaku. Kalau pegawai, kan ada aturannya. Kalau ada oknum bukan pegawai, diproses secara hukum," jelasnya.

Daryanto mengatakan, Kemendikbud telah mendorong guru dan sekolah untuk mengimbau anak belajar tak tergiur hal apapun. Semua pihak yang terlibat dengan soal USBN, telah diminta menandatangani Pakta Integritas, mulai dari pembuatan hingga pengiriman soal.

Pakta Integritas memberi rambu-rambu terhadap pihak-pihak terkait untuk membatasi melakukan tindakan-tindakan tertentu. "Salah satu instrumen agar mereka bekerja dengan aturan. Sama-sama pastikan kegiatan ujian berjalan baik," lanjutnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement