REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Jajaran Polda Jawa Barat menyelidiki kasus dugaan kebocoran soal dan kunci jawaban Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) yang terjadi di Kota Bandung. Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar tengah memeriksa saksi terkait kasus kebocoran soal tersebut.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaaan terhadap pihak yang akan melaporkan kasus kebocoran soal ke Ditreskrimum.
"Sekarang kita sedang memeriksa yang mau melaporkan ke Ditreskrimum. Hari ini ada Pemeriksaan, baru kita tindak lanjuti betul atau tidaknya," ujarnya di sela sela kunjungan ke Mapolres Cimahi, Rabu (28/3).
Dia mengatakan jika terdapat bukti yang menegaskan adanya kesengajaan membocorkan soa USBN dan kunci jawabannya maka bisa ditahan berdasarkan pasal yang ada. "Terbukti melakukan pembocoran maka bisa ditahan kan ada pasalnya," ungkapnya.
Sebelumnya, Forum Aksi Guru Independen (FAGI) Kota Bandung, melaporkan dugaan kebocoran soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) ke Komisi V DPRD Jabar, Senin (26/3). Menurut Ketua FAGI Kota Bandung yang juga Anggota Dewan Pendidikan Jabar, Iwan Hermawan, pihaknya mendapatkan laporan ada soal USBN dan kunci jawaban beredar.
Dari laporan itu, FAGI pun membuat tim investigasi dan masuk ke grup WA dan line yang dibuat untuk mendistribusikan soal dan jawaban tersebut. Info tersebut dinyatakan benar dan timnya bisa mendapatkan bukti tersebut.
"Hari ini, kami menyampaikan ke Disdik dan Komisi V semua bukti kebocoran soal tersebut," ujar Iwan. Menurut Iwan, semua pihak tinggal mencari orang yang menyebarkan soal dan kunci jawaban tersebut. Hal itu karena, sudah jelas ada nomor dan orangnya.