Rabu 30 May 2018 21:08 WIB

Mendikbud: Sistem Zonasi Tiadakan Kastanisasi Sekolah

Semua sekolah baik di kota maupun di daerah mesti menjadi sekolah favorit.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah calon siswa menunggu pengumuman PPDB jalur akademik di SMK Negeri 2 Depok, Jawa Barat, Senin (10/7)
Foto: Andi Nur Aminah/Republika
Sejumlah calon siswa menunggu pengumuman PPDB jalur akademik di SMK Negeri 2 Depok, Jawa Barat, Senin (10/7)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan, aturan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) diterapkan untuk memberantas kastanisasi di antara sekolah-sekolah. Dia menegaskan, semua sekolah baik di kota maupun di daerah mesti menjadi sekolah favorit.

"Selama ini di setiap daerah pasti ada namanya sekolah favorit. Sekolah favorit itu menimbulkan sistem kasta, lha masa sekolah jangan sampai munculkan kasta," kata Muhadjir di Hotel Ciputra, Jakarta pada Rabu (30/5).

 

(Baca: Lima Sekolah di Bandung tak Terapkan Sistem Zonasi)

Karena itu, dia menyatakan, sistem zonasi menjadi salah satu cara untuk memperbaiki sistem pendidikan yang selama ini berjalan. Terlebih, selama ini sistem pendidikan yang terbangun di setiap daerah belum transparan.

"Ya, kita harus mulai bongkar semua. Tidak ada lagi yang menerima titipan apalagi jual beli kursi dalam PPDB," tegas dia.

Dia meyakini, dalam beberapa tahun ke depan setelah semua daerah menerapkan sistem zonasi dengan baik, maka semua sekolah akan berkembang menjadi sekolah yang berkualitas. Dengan memiliki kualitas yang sama, maka semua sekolah bisa menghasilkan kualitas lulusan yang bermutu.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan peraturan teranyar mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2018. Dalam Permendikbud itu, zonasi menjadi salah satu unsur utama dalam menerima peserta didik baru mulai jenjang sekolah dasar hingga menengah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement