Kamis 15 Nov 2018 12:04 WIB

Mendikbud Dorong LPTK Selenggarakan Program Mayor dan Minor

Semua calon guru wajib memiliki kompetensi ganda.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Dwi Murdaningsih
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi
Foto: Antara/ Widodo S. Jusuf
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta agar Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) menyelenggarakan program mayor dan minor. Karena ke depan semua calon guru wajib memiliki kompetensi ganda.

"Misalnya calon guru itu ambil program mayornya bahasa Inggris, nah minornya ambil bahasa asing atau bahasa Indonesia, sehingga ketika dilapangan maka keahlian tambahan itu bisa diperbantukan," kata Muhadjir usai membuka Rapat Koordinasi Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan di Hotel Millenium Jakarta, Kamis (15/11).

Muhadjir menyampaikan, ke depan bukan hanya guru SMK saja yang diharuskan memiliki keahlian ganda. Namun semua guru harus memiliki keahlian ganda, sebagai salah satu solusi kekurangan guru.

Terkait usulan tersebut dia mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir. Dia pun menyarankan agar Kemenristekdikti untuk merevitalisasi LPTK menjadi lebih rasional lagi.