Rabu 12 Sep 2018 08:20 WIB

Olivia Munn tak Mau Diam Hadapi Lawan Main yang Bermasalah

Munn memilih sikap tidak mendukung kepada pelaku pelecehan seksual.

Rep: Noer Qomariah K/ Red: Indira Rezkisari
Olivia Munn dalam film The Predator.
Foto: AP
Olivia Munn dalam film The Predator.

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Aktris Olivia Munn baru saja bermasalah dengan rekan kerjanya di film The Predator. Masalah bermula ketika ia terang-terangan mengungkap adanya lawan mainnya di The Predator yang tercatat sebagai pelaku kejahatan seksual.

Munn tapi tidak sendirian. Pembawa acara terkenal Ellen DeGeneres mengaku mendukung sikap Munn.

Ia menceritakan bagaimana seorang kenalan memberitahunya bahwa aktor Steven Wilder Striegel merupakan pelaku kejahatan seksual. Perempuan ini mengungkapkan Striegel merupakan seorang pria berusia 38 tahun yang mengejar kerabat perempuannya yang berusia 14 tahun di masa lalu.

“Ketika saya tahu, saya memanggil Fox dan berkata 'Kami harus menghapus adegan itu (memukul Munn)' dan mereka melakukannya,” ujar Munn, dilansir dari USA Today, Rabu (12/9).

Aktris kelahiran 1980 ini kemudian memberitahu teman-temannya dan ia 'dihukum' oleh staf studio. Mereka mempertanyakan mengapa Munn tidak diam saja. Sebab, adegan Striegel sudah dihapus.

Ia mempunyai alasan tersendiri tentang keputusannya ini. “Ketika kami membuat film, kami memiliki jangkauan yang luas. Orang di seluruh dunia melihat apa yang kami lakukan. Ketenaran kecil bisa digunakan untuk menyakiti orang yang mudah dipengaruhi dan itu tidak baik,” katanya menjelaskan.

Munn menyadari tidak mudah memberitahu informasi ini di depan publik. Akan ada orang-orang yang marah dengan apa yang ia lakukan.

Munn berpikir orang lain mengharapkannya diam karena film The Predator. “Tapi pada kenyataannya, saya tidak peduli jika film ini memberi saya semua uang dan semua kekuatan dalam hidup. Jika ini terkait biaya hidup seseorang, mereka bisa mengambilnya. Saya tidak menginginkan karier ini,” ujar Munn.

Aktor Steven Striegel mengaku bersalah pada 2010 dan menjalani hukuman enam bulan di penjara. Setelah itu ia terdaftar sebagai pelaku kejahatan seksual. Dalam tanggapannya, Striegel menekankan ia dituntut atas kata-katanya, bukan kontak fisik.

“Tidak ada yang mendukung klaim kontak fisik dan tidak ada tuduhan seperti itu. Satu-satunya hal yang pernah dituduhkan adalah kata-kata (preferensi seksual) di email,” kata Striegel.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement