REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Zuli Istiqomah, Ali Mansur, Dian Fath Risalah
BANDUNG -- Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lembaga permasyarakatan, salah satunya ke Lapas Sukamiskin. Hasilnya, Ombudsman menemukan ukuran kamar warga binaan yang berbeda-beda.
Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu menyebutkan sidak dipimpinnya pada Kamis (13/9) malam. Dalam sidak itu ditemukan sejumlah sel yang berukuran lebih besar dibandingkan kamar napi lainnya. Salah satunya adalah kamar milik terpidana korupsi KTP elektronik Setya Novanto. Ninik menyebut sel yang ditempati Setnov lebih besar dari kamar lainnya.
"Yang lebih luas itu dihuni Pak Setya Novanti memang lebih luas," kata Ninik dalam konferensi persnya di Kantor Kemenkumham Wilayah Jawa Barat, Jumat (14/9).
Ninik menuturkan ukuran kamar Setnov sekitar dua kali lipat dari ukuran standar kamar lainnya. Ditambah kloset di kamar mandi yang berupa kloset duduk. Namun, tidak ada fasilitas tambahan seperti televisi dan benda-benda elektronik lainnya.
Ia menyebut, temuan ukuran kamar yang lebih besar bukan hanya ditemukan pada kamar Setnov. Tapi juga di beberapa kamar lainnya. "Memang ada hal-hal yang masih menurut pengamatan kami masih ada potensi maladamniistrasi. Terutama di Sukamiskin ada diskriminasi dalam kamar hunian karena masih ada perbedaan satu kamar hunian dengan laon. Ada yang lebih kecil dibanding kamar hunian tertentu mulai dari luas fasilitas dan lain-lain," tuturnya.
Selain kamar yang lebih besar, Ninik menyebut ada juga kamar yang kasurnya bertingkat. Ninik hanya menilai temuan tersebut menjadi diskriminasi terhadap para penghuni Lapas Sukamiskin.
"Jangan ada potensi diskriminasi seseorang diberi ruangan lebih besar atau kecil. Apa standarnya. Ada yang pakai pelapis dan ada yang tingkat loh. Ada yang kloset duduk ada juga yang jongkok, ini kan standar layanan," ujarmya.
Selain masalah kamar, Ninik juga menyebut ada hal yang tidak patut di Lapas Sukamiskin, yaitu soal penggembokan pintu kamar dari luar. Dia menyebut kamar di Lapas Sukamiskin tak digembok dari luar kamar, sehingga napi bisa leluasa keluar masuk kamar.
Ia menambahkan pihaknya memang tak menemukan fasilitas seperti televisi di dalam kamar. Fasilitas televisi hanya ada di selasar yang dibeli dari hasil patungan para narapidana. Pembelian secara patungan ini yang menjadi sorotan Ombudsman.
"Memang televisi ini hak informasi mereka, tapi mestinya difasilitasi pemerintah mah kecil atau besar, bukan ukuran mereka, kalau mereka (yang menyediakan) tidak patut," ujarnya.
Ia mengatakan hasil sidak ini disampaikan kepada Kemenkumham sebagai bahan evaluasi. Agar ke depannya potensi indikasi kecurangan tersebut bisa diantisipasi dengan pengawasan ketat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Ibnu Chuldun mangaku tidak mengetahui kamar tahanan Setnov yang ukurannya lebih besar. Ia mengaku akan segera melakukan pengecekan kondisi tersebut. "Akan saya cek," ujarnya.
Ia pun mengapresiasi sidak yang dilakukan tim Ombudsman. Hasil sidak ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan layanan lapas di Jawa Barat.
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto.
"Langkah-langkah yang sudah kami lakukan atas hasil sidak akan pembenahan tingkatkan kualitas pelayanan napi dan tahanan," kata Ibnu.
Pasca-OTT KPK di Lapas Sukamiskin, ia menuturkan pihaknya terus melakukan upaya perbaikan dan peningkatan pengawasan. Salah satunya dengab membentuk satgas peningkatan kualitas permasyarakatan. Selain Lapas Sukamismin, Ombudsman juga melalukam sidak ke Lapas Banceuy dan Lapas Wanita Sukamiskin.