Ahad 16 Sep 2018 20:13 WIB

Parpol Diminta tak Bohong Coret Caleg Eks Napi Koruptor

Masyarakat diminta mengawasi parpol.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Penyaringan caleg mantan koruptor
Foto: republika
Penyaringan caleg mantan koruptor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia Aditya Perdana meminta partai politik menjalankan komitmennya agar tidak mencoret calon anggota legislatif yang berasal dari mantan narapidana korupsi. Itu disampaikan Aditya menyusul adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang membolehkan mantan narapidana korupsi, kejahatan seksual terhadap anak dan bandar narkoba menjadi caleg.

Aditya mewakili koalisi masyarakat sipil menagih janji parpol yang telah menuangkan komitmen dalam pakta integritas agar tidak mencalonkan caleg dari eks koruptor.

"Parpol jangan cuma lip service, jangan cuma menenangkan publik klaim sudah coret tapi tunjukan nama-nama caleg eks koruptor ini benar-benar sudah hilang," ujar Aditya dalam diskusi di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) Kalibata, Jakarta Selatan, Ahad (16/9).

Menurutnya, parpol harus mendengarkan aspirasi publik yang benar-benar menginginkan caleg berintegritas dalam Pemilu legislatif 2019 mendatang. Ia pun meminta masyarakat mengawasi betul parpol yang tetap menyertakan caleg eks koruptor.