REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Kantor Wilayah Kemenhumham RI Jawa Barat Ibnu Chuldun memastikan tidak ada lagi barang mewah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Kepastian setelah kembali dilakukan penyisiran di seluruh blok hunian tahanan pada Senin (17/9).
Ibnu memastikan tidak ada lagi barang mewah seperti televisi, kulkas, AC, kipas angin, dispenser, dan lainnya di kamar hunian tahanan. "Masing-masing hunian telah ditempatkan kepala bidang untuk bertanggung jawab atas existing kamar tersebut," kata Ibnu di Lapas Sukamiskin, Senin.
Jika ada, Ibnu memastikan petugas yang memasukan barang akan dikenakan sanksi. "Apabila ada pegawai yang memasukkan barang mewah, maka pegawai tersebut akan dipindahkan dari Lapas ke Dirjen Lapas, kantor pusat di Jakarta," kata Ibnu.
Dia menegaskan tidak ada lagi toleransi pada petugas yang memasukan barang-barang ke Lapas Sukamiskin. Sementara itu, kamar hunian yang diperbaiki sendiri oleh penghuninya itu atas dasar kemauan penghuninya sendiri.
"Karena kondisinya dari amat sangat tidak layak menjadi layak," kata Ibnu.
Baca Juga: Kemenkumham Ancam Sanksi Sipir Loloskan Barang Mewah
Sementara itu, Ibnu mengakui memang terdapat perbedaan ukuran kamar di Lapas Sukamiskin. Yakni kamar berukuran kecil dari ukuran sekitar 250 cm x 160 cm, ukuran sedang dengan ukuran sekitar 309 cm x 250 cm dan ukuran besar dengan ukuran 324 cm x 247 cm hingga 540 cm x 237 cm.
Perbaikan kamar, termasuk kamar Setya Novanto, dilakukan dengan mengganti toilet dan menggunakan lapisan dinding tambahan. Ibnu mengakui banyak penghuni kamar yang memperbaiki sendiri kamarnya.
Selain itu, terdapat kamar yang dalam kondisi tidak layak huni. Namun, Ibnu belum dapat memastikan kapan diperbaiki karena tidak adanya anggaran perbaikan.
"Terhadap kamar hunian dengan ukuran besar ini, kami pastikan tidak ada lagi fasilitas mewah dalam kamar tersebut," kata Ibnu.
Penyisiran ini dilakukan usai inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ombudsman pada Kamis (13/9) silam.