Rabu 19 Sep 2018 16:51 WIB

Program Kredit Lunak untuk UMKM Tetap Selektif

Program kredit tanpa agunan ini hanya dikenakan bunga lima persen per tahun.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
UMKM
Foto: Antara/Irfan Anshori
UMKM

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Program Pinjaman Lunak Tanpa Agunan bagi pengusaha mikro yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, tetap memberlakukan persyaratan yang ketat.

Hal ini dilakukan untuk memastikan program bantuan modal usaha ini bisa tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar bisa dirasakan oleh mereka (pelaku usaha) yang berhak.

Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, mengatakan untuk bisa mengakses program pinjaman lunak ini, para pelaku usaha mikro di Kabupaten Semarang tetap akan melalui proses seleksi.

Adapun persyaratan yang dibutuhkan seperti mengatongi Ijin Usaha Mikro (IUM). Adapun syarat IUM tersebut dapat diperoleh oleh pengusaha mikro dengan melakukan permohonan di kantor kecamatan masing-masing.

Kendati begitu, tidak semua pelaku usaha mikro yang telah mengantongi IUM bisa mendapatkan pinjaman lunak ini. Karena pihak perbankan yang ditunjuk, dalam hal ini BPR BKK Ungaran, tetap akan melakukan verifikasi

“Misalnya memang berdomisili di Kabupaten Semarang yang ditunjukkan dengan KTP Elektronik (KTP-el),” ungkapnya, di Ungaran, Kabupaten Semarang.

Verifikasi ini, masih jelas Ngesti, untuk memastikan apakah usaha mikro yang dimaksud berada di Kabupaten Semarang atau di daerah lain. Sebab jika ternyata tempat usaha tersebut di daerah lain, maka tidak bisa mengakses bantuan lunak ini.

Seleksi ini sekaligus dalam upaya untuk meminimalisir adanya kredit macet. “Jangan sampai penerima manfaat selanjutnya tidak dapat mempertanggungjawabkan manfaat pinjaman ini,” tegasnya.

Seperti di ketahui, tahun ini Pemerintah kabupaten (Pemkab) Semarang menggelontorkan anggaran hingga Rp 5 miliar untuk program kredit lunak bagi pelaku usaha mikro di Kabupaten Semarang.

Untuk melaksanakan program ini, pemkab telah menunjuk BPR-BKK Ungaran untuk menyalurkan kepada pelaku usaha mikro yang membutuhkan di daerah ini.

Tujuan program tersebut, lanjutnya, untuk mendorong agar usaha mikro yang ada di Kabupaten Semarang bisa bertumbuh dan berkembang dalam rangka menggerakkan ekonomi mikro.

Sesuai ketentuan yang telah disiapkan, pinjaman maksimal hanya mencapai Rp 2 juta untuk setiap usaha mikro. Program kredit tanpa agunan ini hanya dikenakan bunga lima persen per tahun.

Semua itu sudah sudah termasuk administrasi, provisi, dan asuransi. “Dari nilai pinjaman tersebut hanya dipotong Rp 20 ribu untuk membuka rekening awal di BKK Ungaran,” tambah wakil bupati.

Ngesti juga menyampaikan, munculnya program tersebut dikarenakan keprihatinan Pemkab Semarang tentang banyaknya pengusaha mikro yang ‘tercekik’ oleh rentenir.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement