REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredar informasi terkait dugaan adanya pencegahan yang dilakukan Kerajaan Arab Saudi terhadap Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS). Mengenai kabar tersebut, KBRI Riyadh akhirnya angkat bicara.
Duta Besar Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, menegaskan bahwa tidak ada pencegahan yang dilakukan terhadap HRS seperti yang telah beredar. Akan tetapi, dia membenarkan perihal visa tinggal HRS yang telah habis tersebut.
"Menanggapi berita yang beredar tentang pencekalan seorang WNI atas nama Mohammad Rizieq Syihab, kami tegaskan bahwa sampai hari ini KBRI Riyadh belum menerima nota diplomatik dari Kementerian Luar Negeri (Wazarah Kharijiyyah) Kerajaan Arab Saudi terkait hal tersebut," kata Agus melalui keterangan tertulis pada Jumat (28/9).
Ia menjelaskan bahwa KBRI Riyadh tidak juga menerima nota diplomatik terkait dugaan pencegahan HRS dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI), Kapolri, Ka-BIN, maupun pejabat tinggi yang lain terkait keberadaan Rizieq di Arab Saudi.
"Hal tersebut dikarenakan Indonesia menghargai rambu-rambu politik
Luar Negeri Non-Interference (tidak intervensi) urusan dalam negeri Arab Saudi," ungkapnya.
Serta, tambah Agus, KBRI Riyadh juga selalu mengedepankan tugas
kemanusiaan yang diamanatkan oleh Presiden RI untuk selalu memperhatikan
perlindungan dan pengayoman kepada seluruh WNI yang berada di Arab Saudi. Sehingga, segala tindakan yang dilakukan oleh pihak Kerajaan Arab Saudi terdahap ekspatriat dari negara manapun yang berada di wilayah Arab Saudi merupakan tanggung jawab dan otoritas penuh pihak KAS dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah negaranya.
Sebelumnya, Tim Advokasi GNPF Ulama meminta perlindungan kepada DPR RI terkait HRS di Arab Saudi. Wakil Ketua DPR Fadli Zon berjanji akan meneruskan pengaduan dari Tim Advokasi (GNPF) Ulama terkait HRS tersebut.
"Laporan akan kami terima dan kami akan teruskan sesuai mekanisme di DPR, nanti juga kita sampaikan ke komisi terkait, dalam hal ini komisi III dan itu kebetulan di bawah koordinasi saya," kata Fadli Zon.