Jumat 28 Sep 2018 14:46 WIB

KBRI Riyadh Pastikan tak Ada Pencegahan Terhadap HRS

GNPF Ulama meminta perlindungan kepada DPR.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah politisi bersilaturahim ke Habib Rizieq di Makkah.
Foto: republika
Sejumlah politisi bersilaturahim ke Habib Rizieq di Makkah.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Beredar informasi terkait dugaan adanya pencegahan yang dilakukan Kerajaan Arab Saudi terhadap Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS). Mengenai kabar tersebut, KBRI Riyadh akhirnya angkat bicara.

Duta Besar Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, menegaskan bahwa tidak ada pencegahan yang dilakukan terhadap HRS seperti yang telah beredar. Akan tetapi, dia membenarkan perihal visa tinggal HRS yang telah habis tersebut.

"Menanggapi berita yang beredar tentang pencekalan seorang WNI atas nama Mohammad Rizieq Syihab, kami tegaskan bahwa sampai hari ini KBRI Riyadh belum menerima nota diplomatik dari Kementerian Luar Negeri (Wazarah Kharijiyyah) Kerajaan Arab Saudi terkait hal tersebut," kata Agus melalui keterangan tertulis pada Jumat (28/9).

Ia menjelaskan bahwa KBRI Riyadh tidak juga menerima nota diplomatik terkait dugaan pencegahan HRS dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI), Kapolri, Ka-BIN, maupun pejabat tinggi yang lain terkait keberadaan Rizieq di Arab Saudi.

"Hal tersebut dikarenakan Indonesia menghargai rambu-rambu politik

Luar Negeri Non-Interference (tidak intervensi) urusan dalam negeri Arab Saudi," ungkapnya.

Serta, tambah Agus, KBRI Riyadh juga selalu mengedepankan tugas

kemanusiaan yang diamanatkan oleh Presiden RI untuk selalu memperhatikan

perlindungan dan pengayoman kepada seluruh WNI yang berada di Arab Saudi. Sehingga, segala tindakan yang dilakukan oleh pihak Kerajaan Arab Saudi terdahap ekspatriat dari negara manapun yang berada di wilayah Arab Saudi merupakan tanggung jawab dan otoritas penuh pihak KAS dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah negaranya.

Sebelumnya, Tim Advokasi GNPF Ulama meminta perlindungan kepada DPR RI terkait HRS di Arab Saudi. Wakil Ketua DPR Fadli Zon berjanji akan meneruskan pengaduan dari Tim Advokasi (GNPF) Ulama terkait HRS tersebut.

"Laporan akan kami terima dan kami akan teruskan sesuai mekanisme di DPR, nanti juga kita sampaikan ke komisi terkait, dalam hal ini komisi III dan itu kebetulan di bawah koordinasi saya," kata Fadli Zon.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement