Sabtu 29 Sep 2018 06:15 WIB

Agar PKH Akurat, Kemensos akan Terapkan Sistem Online

Dengan sistem terkoneksi, pihaknya bisa mengetahui setiap transaksi yang dilakukan KP

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat, sedang presentasi terkait program keluarga harapan (PKH) di Bandung.
Foto: Arie Lukihardianti/Republika
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat, sedang presentasi terkait program keluarga harapan (PKH) di Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kementerian Sosial akan menerapkan sistem rekonsiliasi secara  secara online untuk memastikan keakuratan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Penggunaan teknologi keuangan ini diharapkan mampu mengurangi penyimpangan-penyimpangan terkait bantuan sosial tersebut.

Menurut Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat,, dalam penggunaan rekonsiliasi sistem daring ini, pihaknya sudah mendapat bantuan teknis dari Kementerian Keuangan. Dari Direktorat Perbendaharaan Kemenkeu sudah memberi bantuan teknis secara intensif kurang lebih tiga buan terakhir ini. 

"Agar sistem rekon itu tidak semata-mata manual," ujar Harry kepada wartawan saat menghadiri Rekonsiliasi Data Penyaluran Bansos Nontunai Program Keluarga Harapan tingkat Nasional tahun 2018, di Hotel Papandayan, Bandung, Jumat (28/9). 

Harry mengatakan, dengan digunakannya sistem rekonsiliasi daring ini, pihaknya bisa memastikan dana dari KPPN sudah disalurkan ke rekening bank himbara (himpunan bank milik negara). "Setelah dari sana, kita juga ingin memastikan dari himbara betul-betul disalurkan ke penerima manfaat," katanya.

Dengan rekonsiliasi secara online ini, kata dia, pihaknya bisa melihat alur penyaluran PKH dari tingkat keluarga, agen, outlet, ATM, dan seterusnya. "Terus dikompilasi di kantor cabang sampai ke tingkat wilayah Himbara dan juga pada akhirnya di pusat," katanya.

Berdasarkan pengalaman, kata dia, penggunaan rekonsiliasi secara manual tidak mudah untuk melacak penyaluran yang dilakukan, terutama jika terjadi perbedaan. Misalnya, di tingkat cabang kalau ketemu selisih antara yang diterima bantuan sampai ke KPM, tidak mudah dideteksi siapa belum nerima dan siapa belum transaksi. 

Namun, jika rekonsiliasi secara daring dengan menggunakan server to server, pihaknya bisa mendeteksi transaksi hingga tingkat bawah. "Kita bisa memastikan pergerakan bantuan itu terdeteksi. Setiap saat kita bisa ngecek. Kalau perlu dari hari pertama dicairkan, kita bisa lihat," katanya.

Selain untuk mengetahui penyaluran yang sudah dilakukan bank, kata dia, rekonsiliasi secara daring ini pun untuk mengetahui penggunaan bantuan sosial oleh KPM. Dengan sistem terkoneksi ini, pihaknya bisa mengetahui setiap transaksi yang dilakukan KPM melalui rekening tabungan di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

"Karena sistem perbankan bisa mendeteksi kalau KKS itu sudah digunakan agen dan ATM, atau sekadar mengecek (saldo). Artinya kita bisa tahu persis bahwa dana yang disalurkan tabungan itu sudah sampai ke KPM," katanya.

Mulai tahun depan, kata dia, penyaluran bantuan sosial PKH akan diberikan bervariasi. Saat ini, bantuan diberikan secara merata yakni Rp 1,89 juta per tahun untuk setiap KPM, kecuali Lansia dan Disabilitas indeksnya Rp 2 Juta per tahun. Dengan nilai bantuan yang bervariasi, Kementerian Sosial menyesuaikan bantuan yang diberikan berdasarkan beban tanggungan setiap keluarga. 

"Jadi yang diperhitungkan indeks individu, bukan paket keluarga. Jadinya ada PKH untuk ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan disabilitas," katanya.

Untuk PKH dengan ibu hamil, dan balita akan mendapat Rp2,4 juta per tahun. Sedangkan PKH dengan anak sekolah bantuannya bervariasi, yakni SD Rp 900 ribu, SMP Rp 1,5 juta, dan SMA Rp 2 juta.

"PKH yang tinggal bersama lansia Rp 2,4 juta. Dengan disabilitas berat juga sama, Rp 2,4 juta," katanya. Secara keseluruhan anggaran yang disiapkan untuk PKH sebanyak Rp. 32,5 trilyun untuk 10 juta KPM.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement