REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet dibawa kembali ke Markas Polda Metro Jaya setelah mengikuti proses penggeledahan rumahnya, Jumat (5/10) dini hari. Polisi melakukan penggeledahan selama dua jam.
Ratna tiba di Mapolda Metro Jaya pada pukul 02.35 WIB. Dengan pengawalan ketat, ia langsung digiring ke Direktorat Reserse Kriminal Umum.
"Sehat, sehat," kata Ratna menjawab pertanyaan reporter tentang kondisinya.
Ratna akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Metro Jaya. Dari rumah Ratna, petugas membawa kantung plastik berisi laptop, dokumen, dan beberapa pakaian.
Baca juga: Guna Penggeledahan, Polisi Bawa Ratna Sarumpaet ke Rumahnya
Polisi belum memberikan keterangan resminya terkait perkembangan kasus hoaks yang bersumber dari klaim Ratna soal kasus pengeroyokan terhadap dirinya. Ratna ditangkap anggota Polda Metro Jaya di bandara Soekarno-Hatta sesaat sebelum terbang ke Santiago, Cile, Kamis, pukul 20.00 WIB. Direktorat Jenderal Imigrasi juga sudah mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri hingga 20 hari atas permintaan polisi.
Kasus ini bermula setelah beredar kabar Ratna menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang tidak dikenal di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat pada 21 September 2018. Kepada sejumlah kawannya yang merupakan tokoh nasional, Ratna mengaku dianiaya sejumlah orang usai menghadiri pertemuan internasional bersama dua rekannya warga negara asing saat menuju Bandara Husein Sastranegara.
Aparat kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menyatakan tidak menemukan fakta, saksi maupun informasi terkait penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet. Ratna lewat keterangan pers kemarin, kemudian memohon maaf lantaran telah menyampaikan kebohongan terkait dengan informasi pengeroyokan tersebut.