REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Umar Shahab mengatakan, obat yang dikonsumsi oleh Ratna Sarumpaet setiap harinya, adalah berupa antibiotik atas luka yang dimiliki Ratna. Umar enggan menyebutkan luka apa, namun belakangan publik juga mengetahui bahwa Ratna Sarumpaet memiliki lebam di wajahnya akibat melakukan operasi plastik.
“Ya namanya bekas luka kan harus dilakukan pemeriksaan. Habis luka itu daripada kena infeksi jadi minum antibiotik,” ujar dia di Biddokkes Polda Metro Jaya, Rabu (10/10).
Lebih lanjut, jika luka yang diderita tidak kunjung sembuh dan justru semakin terasa sakit, maka pihaknya akan memberikan obat lain dari yang biasa dikonsumsi. Salah satu jenis obatnya adalah obat penghilang rasa sakit, namun itu jika hanya dibutuhkan.
“Kalau sakit kita akan kasih obat antisakit,” jelas Umar.
Umar mengatakan, pemeriksaan kondisi kesehatan Ratna Sarumpaet merupakan pemeriksaan rutin yang dilakukan pihaknya kepada seluruh tahanan. Pemeriksaan dilakukan tiga kali dalam sepekan, dan yang diperiksa adalah kondisi fisik secara umum menyeluruh mulai dari penyakit dalam hingga penyakit luar.
“Semua kita periksa secara umum, setiap ada keluhan, atau tiga hari dalam seminggu kita kunjungan ke Rutan Polda Metro Jaya. Semua kita lakukan sama. Kita periksa berdasarkan permintaan penyidik, juga kita serahkan ke penyidik, bukan konsumsi publik,” jelas Umar.
Sebelumnya, sepanjang Selasa (2/10), publik dihebohkan oleh kabar dugaan penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet. Kabar beredar viral di media sosial (medsos), termasuk foto wajah Ratna yang terlihat lebam di bagian mata kanan dan kirinya, yang ternyata adalah berita bohong atau hoaks.
Sempat diduga akan pergi ke Cile, kepolisian menangkap Ratna di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (4/10), dan menetapkannya sebagai tersangka akibat percobaan melarikan diri tersebut. Belakangan diketahui, keberangkatan Ratna ke Cile rupanya untuk menghadiri acara The 11th Women Playrights International Conference 2018 .
Akibat hoaks tersebut, empat laporan terhadap Ratna Sarumpaet masuk ke SPKT Polda Metro Jaya dan satu ke Bareskrim Polri. Kemudian kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan surat pengajuan tahanan kota terhadap Ratna.
Ratna Sarumpaet, Rabu (10/10), menjalani pemeriksaan kesehatan termasuk psikologi di gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya. Saat ditemui awak media, Ratna yang turun dari mobil Jatanras dan mengenakan baju tahanan mengatakan dirinya dalam kondisi sehat.
"Sehat, sehat," ujar Ratna, sembari menuju gedung Biddokkes dengan pengamanan aparat, Rabu.