REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Fitriyan Zamzami, Marniati
Pemerintah Cina di wilayah otonomi Xinjiang Uighur mendirikan kemah guna “mendidik” warga yang menurut mereka terpapar ideologi ekstremis. Langkah tersebut dinilai sebagai legalisasi keberadaan kemah-kemah reedukasi yang menurut PBB dan sejumlah lembaga pegiat HAM internasional telah diisi sekitar sejuta etnis Muslim Uighur.
“Pemerintah lokal diizinkan mendirikan institusi yang menyediakan pelatihan vokasional dan konseling psikologis untuk warga yang terpengaruh gagasan-gagasan ekstremis,” dilansir Global Times, media corong Partai Komunis Cina, pada Rabu (10/10) malam. Amendemen regulasi itu, menurut Global Times, disetujui Komite ke-13 Kongres Rakyat Wilayah Otonomi Xinjiang Uighur pada Selasa (9/10). Begitu disetujui, regulasi tersebut langsung dijalankan.
Legalisasi institusi lokal tersebut disertakan dalam amendemen regulasi sebelumnya yang melarang penggunaan “simbol-simbol ekstremisme”, seperti janggut yang dipanjangkan, jilbab bagi perempuan, serta keengganan menonton televisi nasional atau mendengarkan radio nasional.