Sabtu 20 Oct 2018 02:37 WIB

PAN: Caleg Wajib Kampanyekan Prabowo-Sandiaga

Ia mengakui, ada suara berbeda dari sejumlah caleg di daerah

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno
Foto: Istimewa
Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menegaskan, seluruh calon anggota legistlatif (caleg) wajib mengampanyekan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menurut dia, hal itu telah sesuai dengan keputusan partai yang mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 dalam Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2019.

"Semua caleg PAN wajib kampanyekan pasangan calon kita di Pilpres. Itu adalah keputusan partai," kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat (19/10).

Ia mengakui, ada suara berbeda dari sejumlah caleg di daerah yang keberatan mendukung Prabowo-Sandiaga. Meski begitu, menurut Eddy, PAN akan tetap menggunakan seluruh mesin partai untuk memenangkan Prabowo-Sandiaga. Ia menegaskan, pihaknya tak segan bertindak jika ada kadernya yang membelot keputusan partai.

"Kan ada mekanisme organisasi bagi mereka yang tidak tegak lurus dengan kebijakan partai," katanya tanpa menjelaskan mekanisme yang dimaksud.

Sebelumnya, Eddy mengatakan, PAN bersama Sandiaga telah melakukan roadshow ke 50 kota di pulau Jawa. Roadshow PAN dipimpin langsung oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan bersama Sandiaga Uno di pulau Jawa berlangsung pada bulan September hingga Oktober 2018.

PAN, tambah Eddy, telah menginstruksikan seluruh pimpinan wilayah dan daerah di seluruh Indonesia untuk memenangkan paslon Prabowo-Sandiaga, selain memenangkan kursi legislatif di daerah pilih masing-masing. Dalam Pemilu 2019, PAN menargetkan perolehan kursi minimal 60 kursi di DPR RI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement