REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Yunahar Ilyas menyebut akan lebih arif bila organisasi yang menjadi tempat bernaungnya para pelaku pembakaran bendera tauhid di Garut menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Karena hal tersebut bisa mengurangi kegaduhan di tengah umat.
“Jika mereka (pimpinan GP Ansor –Red) bersedia minta maaf, dapat mengurangi kegaduhan di tengah umat,” kata Yunahar Ilyas dalam pesan singkatnya, Rabu (24/10).
Dia membenarkan bahwa secara harfiah, saran MUI dalam konferensi pers kemarin lebih tertuju pada orang-orang yang melakukan aksi nirsimpatik di Garut itu. Akan tetapi, pimpinan GP Ansor seyogianya dapat menilai dampak yang dirasakan umat Islam.
“MUI hanya menyarankan kepada pelaku untuk minta maaf kepada umat, bukan meminta GP Ansor minta maaf,” sebutnya.
Pada Selasa (23/10) lalu, unsur-unsur pimpinan MUI menyelenggarakan jumpa pers. Mereka adalah Yunahar Ilyas dan Zainut Tauhid Sa’adi, masing-masing selaku wakil ketua umum, serta sekretaris jenderal Anwar Abbas. Hadir pula perwakilan dari Kepolisian RI.
Dalam kesempatan ini, MUI menyampaikan keprihatinan yang mendalam serta menyesalkan pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid. Lembaga ini juga mengimbau pihak yang terlibat dalam aksi tersebut agar segera meminta maaf serta mengakui kesalahannya secara terbuka kepada kaum Muslimin.
Terpisah, Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qaumas mempertanyakan imbauan MUI tersebut. Dia menilai, bendera yang dibakar oknum-oknum Banser adalah lambang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), bukan bendera tauhid. Padahal, Waketum MUI telah menegaskan, benda yang sama merupakan bendera tauhid, bukan bendera HTI, karena tidak adanya simbol-simbol HTI.
“Meminta maaf kepada siapa dan atas apa? Kami juga Muslim lho, umat Islam juga,” kata Yaqut kepada Republika.co.id, Rabu (24/10).
“Tanya ke HTI, ketika di persidangan pembubaran organisasinya, apa dan bagaimana yang mereka sebut dan tunjuk sebagai bendera,” sambungnya.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Gus Tutut itu mengklaim, para kader yang membakar bendera itu telah melanggar prosedur yang telah ditetapkan pengurus pusat GP Ansor. “Ketika ada yang melakukan tindakan sendiri dengan membakarnya, ini tentu menyalahi protap," ujarnya.