REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan program Mustahik Pengusaha. Ini adalah program pemberdayaan ekonomi bagi mustahik yang akan atau sudah menjalankan usaha dari berbagai jenis produk.
Program Mustahik Pengusaha diawali dengan pemberdayaan kelompok usaha budidaya lele dan tanaman terong di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kepala Divisi Pendayagunaan Baznas, Randi Swandaru mengatakan, program ini bertujuan untuk mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sehingga mampu menjalankan usaha secara berkelanjutan.
“Jenis usaha yang dijalankan berupa usaha skala rumah tangga seperti makanan ringan, kue, turunan hasil pertanian, peternakan dan perikanan. Kami juga mendukung bagi UMKM yang bergerak di bidang industri kreatif seperti batik, ukiran, konveksi, kerajinan tangan, desainer, periklanan, kesenian dan arsitektur,” katanya dalam keterangan tulis yang diterima Republika.co.id, Kamis (25/10).
Bantuan yang diberikan berupa modal usaha sebesar Rp 115 juta kepada 23 orang di kelompok budidaya lele di Kampung Bakung, Desa Karangpatri, Kecamatan Pabayuran. Sedangkan kelompok usaha pertanian budidaya terong di Desa Sukakerta, Kecamatan Sukawangi yang beranggotakan 25 orang memperoleh bantuan sebesar Rp 180,9 juta atau berkisar antara Rp 5 juta sampai dengan Rp 7 juta per orang.
“Bantuan modal untuk kelompok usaha budidaya lele akan digunakan untuk pembangunan kolam bioflok, pembelian benih lele, dan pengadaan pakan. Lokasi usaha kolam lele bioflok difokuskan pada satu lahan bersama,” katanya.
Sedangkan untuk usaha budidaya terong, modal usaha digunakan untuk pembelian bibit, pupuk, biaya perawatan dan penanganan pasca panen. Adapun dua kelompok usaha ini telah memiliki jaringan pasar sehingga anggota kelompok dapat lebih fokus dalam meningkatkan kualitas usaha dan disiplin dalam usaha yang dilaksanakan.
Dalam pelaksanaan program ini, tim Baznas melalui Lembaga Pengembangan Ekonomi Mustahik (LPEM) juga melakukan pendampingan. Kegiatan pendampingan ini menjadi salah satu faktor keberhasilan program untuk menjaga semangat mustahik dan memastikan usaha berjalan sesuai dengan rencana. Melalui kegiatan pendampingan ini, mustahik didorong untuk kreatif dan inovatif.
“Kegiatan pendampingan ini dilakukan melalui 3 tahapan, yakni tahap perintisan terdiri dari penumbuhan dan pembentukan kelompok, tahap penguatan untuk menumbuhkan aktivitas usaha dan kelompok penerima manfaat serta tahap pemandirian,” katanya.
Diharapkan dengan kegiatan peluncuran ini dapat memberikan motivasi usaha tidak hanya kepada anggota di dalam kelompok tapi juga masyarakat sekitar tempat usaha. “Selanjutnya untuk melakukan percepatan program ini, Baznas akan bersinergi dengan berbagai pihak, baik Pemerintah Daerah dan Baznas di daerah setempat untuk membantu mustahik keluar dari kemiskinan,” kata Randi.