Kamis 01 Nov 2018 14:13 WIB

Tilang Elektronik Hanya Berlaku untuk Pelat B

Polda Metro akan bersinergi dengan Korlantas Polri untuk data kendaraan.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Friska Yolanda
Sejumlah kendaraan motor melewati garis batas berhenti/marka lalu lintas di Kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (19/9). Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan tilang elektronik atau
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Sejumlah kendaraan motor melewati garis batas berhenti/marka lalu lintas di Kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (19/9). Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan tilang elektronik atau

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemberlakuan electronic traffic law enforcement (ETLE) telah dijalankan hari ini, per tanggal 1 November 2018. Namun, aturan ini masih diberlakukan hanya untuk pelat B (wilayah DKI Jakarta, Depok, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi). Untuk pelat luar DKI yang melanggar, akan ditindak secara manual oleh petugas di lapangan.

“Jadi untuk pelat yang di luar pelat B,  ETLE belum terekam kamera karena ini berkaitan dengan data kendaraan, data kendaraan yang pelat B ada di saya,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/11).

Ditlantas Polda Metro Jaya hingga kini belum memiliki data-data pemilik kendaraan luar DKI Jakarta, sehingga masih akan dikoordinasikan dulu datanya dengan Korlantas Polri. Ia menginginkan agar pemberlakuan ETLE ini dapat diberlakukan pada tahun depan.

“Kalau yang pelat non-B, saya tidak punya (datanya). Tetapi tahun depan kita akan koneksikan dengan Korlantas Polri. Korlantas punya semua data kendaraan di Indonesia. Kendaraan dengan plat non-DKI diberitahukan oleh anggota di lapangan. Ini hanya beberapa titik (pemberlakuan ETLE), dan ini pergerakan ini ke titik yang lain,” papar Dirlantas lagi.

Untuk grafik para pelanggar selama masa uji coba dari 1-30 Oktober 2018, pada pekan pertama kurang lebih ada ratusan kendaraan. Pada pekan kedua, jumlahnya mengalami penurunan. 

"Bahkan terakhir kemarin sampai terjadi penurunan signifikan. Ini menandakan bahwa masyarakat sudah mengetahui di situ ada kamera-kamera CCTV, sehingga mereka waspada dan tertib,” jelas Yusuf.

Baca juga, Selesaikan Masalah Teknis, Tilang Elektronik Mulai Berlaku

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement