REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan persoalan pembakaran bendera seharusnya bisa diselesaikan dengan cara ukhuwah islamiyah antar-umat Islam. Karena itu, pengerahan massa seperti pada Aksi Bela Tauhid II merupakan hal yang tidak perlu.
"Enggak perlu ribut-ribut membicarakan soal kemarin, soal pembakaran bendera. Itu bisa kita selesaikan dengan syariat Islam, ukhuwah Islami, cara-cara semangat tabayun," kata Wiranto di Unversitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka), Sleman, DIY, Sabtu (03/11).
Ia mengatakan pembakaran bendera seharusnya diisolasi pada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya, yakni seorang pembawa bendera, dan dua pembakar bendera.
Karena itu, ia mengatakan, tidak perlu persoalan tersebut menjadi masalah Indonesia. Ia mengatakan keributan tersebut justru memperlihatkan semangat toleransi Indonesia sudah pudar.
“Enggak perlu kemudian se-Indonesia menjadi ribut. Ini kesalahan kita, kenapa? Karena semangat toleransi itu sudah pudar," kata
Kendati demikian, Wiranto mengaku akan menginisiasi pertemuan antar-ormas Islam untuk membicarakan kasus pembakaran bendera ini, ia pun tidak mau memberitahukan lebih lanjut. "Nanti ada, tunggu saja," tegasnya.
Menurutnya, keberadaan toleransi antara warga negara akan menimbulkan semangat musyawarah dan mufakat. Sehingga, dapat terciptanya persatuan dan kesatuan antar warga negara.
Untuk itu, ia mengajak agar toleransi tersebut selalu dijaga. "Mari kita pelihara (toleransi). Semangat persatuan itu lah yang menjadikan Indonesia (ada)," ujarnya.
Massa Aksi Bela Tauhid 211 memiliki tuntutan sebagai berikut:
- Pemerintah Republik Indonesia untuk membuat pernyataan resmi bahwa bendera tauhid adalah bendera Rasulullah SAW bukan bendera ormas apa pun sehingga tidak boleh dinistakan oleh siapa pun.
- Pemerintah Republik Indonesia untuk memproses hukum semua pihak yang terlibat dalam pembakaran bendera tauhid, baik pelaku maupun aktor intelektual yang mengajarkan dan mengarahkan serta menebar kebencian untuk memusuhi bendera tauhid.
- Seluruh umat Islam Indonesia untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta tidak mudah diadu domba oleh pihak mana pun.
- Umat beragama agar menghormati simbol-simbol agama dan selalu menjaga kebinekaan sehingga tidak ada lagi persekusi atau penolakan terhadap pemuka agama atau aktivis di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- PBNU wajib meminta maaf kepada umat Islam atas pembakaran bendera tauhid yang dilakukan oleh anggota Banser di Garut dan PBNU harus dibersihkan dari liberalisme dan aneka paham sesat menyesatkan lainnya karena NU adalah rumah besar Aswaja.