Senin 05 Nov 2018 17:40 WIB

Gaji Ribuan Tenaga Kontrak Pemkot Naik

Dengan kenaikan gaji, tenaga kerja kontrak diharapkan lebih aktif lagi.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi tenaga kerja honorer.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ilustrasi tenaga kerja honorer.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Gaji sekitar empat ribu lebih tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akhirnya naik juga. Usulan kenaikan tersebut telah masuk masa pembahasan di DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (5/11).

Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Nandang Hendrawan mengatakan, saat ini masa pembahasan kenaikan gaji pegawai kontrak tersebut. “Diharapkan awal Januari 2019 sudah berlaku,” kata Nadang.

Menurut dia, gaji yang diterima pegawai kontrak di Pemkot Bandar Lampung sekitar Rp 1,250 juta. Diharapkan kenaikan pada tahun depan sebesar Rp 750 ribu, sehingga gaji yang diterima pegawai kontrak tersebut sebesar Rp 2 juta per bulan.

DPRD mengapresiasi Pemkot Bandar Lampung memerhatikan kesejahteraan pegawai kontrak, yang selama ini telah mengabdi di lingkungan kerja pemkot. Kenaikan gaji tenaga kontrak tersebut menjadi perhatian wali kota, agar kinerja pegawai meningkat.

Meski ada kenaikan gaji tenaga kerja kontra, namun bila diukur dengan Uapah Minimum Kota (UMK) Bandar Lampung masih berada di bawah. Nandang menyatakan akan memperjuangkan kembali bersama eksekutif agar gaji tenaga kerja kontrak setara dengan UMK.

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN telah menyetujui kenaikan gaji tenaga kerja kontrak pada 1 Januari 2019. Kenaikan gaji tersebut, ia berharap tenaga kerja kontrak dapat bekerja lebih aktif lagi dan penuh tanggung jawab.

Berdasarkan data di Badan Kepegawaian Daerah Bandar Lampung jumlah tenaga kontrak di lingkungan pemkot sekitar 4.650 orang. Saat ini tim anggaran dan DPRD sedang membahas angkanya.

Menurut Johan, tenaga kerja kontrak di Pemkot Bandar Lampung, kenaikan gaji tersebut sudah seharusnya bukan baru sekarang. Soalnya, ujar dia, gaji yang diterima selama ini sangat jauh dari harapan, karena masih jauh dari UMK Bandar Lampung. “Naik jadi Rp 2 juta sudah bersyukur. Soalnya, gaji sebelumnya masih sangat kecil,” tuturnya.

Ia berharap wali kota dapat menaikkan kembali gaji tenaga kerja kontrak setara dengan UMK. Sedangkan UMK Bandar Lampung akan naik lagi pada tahun depan menjadi Rp 2.445.141,15. Terjadi kenaikan sekitar Rp 200 ribu dari sebelumnya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement