Selasa 06 Nov 2018 06:08 WIB

Tol Laut Belum Bisa Pacu Aktivitas Ekonomi Luar Jawa

Kemenhub akan mencabut subsidi operator tol laut yang tak penuhi standar minimal

Rep: Djoko Suceno/ Red: Nidia Zuraya
Tol Laut. ilustrasi
Tol Laut. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,

mulai 2019 Kementerian Perhubungan berencana mencabut subsidi biaya pengangkutan yang dilakukan oleh operator perusahaan BUMN dalam program ini jika tidak bisa memenuhi standar minimal muatan balik sebesar 30 persen.

BANDUNG — Sejak diluncurklan pemerintah tiga tahun lalu, program Tol Laut dinilai belum dapat memacu aktivitas ekonomi luar Jawa. Hal ini terlihat dari volume muatan balik dari kawasan timur Indonesia yang tetap rendah.

Padahal program ini dijalankan karena disparitas harga yang cukup tinggi antara wilayah barat dan timur Indonesia. "Pertumbuhan ekonomi yang terpusat di Pulau Jawa mengakibatkan inefisiensi transportasi laut Indonesia karena kekurangan muatan balik dari wilayah-wilayah dengan pertumbuhan ekonomi rendah, terutama di Kawasan Timur Indonesia,"  kata Chairman Supply Chain Indonesia  (SCI), Setijadi, dalam keterangan pers tertulis kepada Republika.co.id Selasa (6/11).