Rabu 07 Nov 2018 16:00 WIB

Sandiaga: Kami tidak akan Tunjuk Pengacara Khusus

Sandi mengantisipasi pilpres ini dimenangkan tanpa sengketa.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Hafil
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno menyambangi Hutan Kota Sangga Buana, Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (7/11).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno menyambangi Hutan Kota Sangga Buana, Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (7/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan Pakar Hukum Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin ikut direspon oleh cawapres Sandiaga Salahuddin Uno. Sandiaga menegaskan bahwa timnya tidak akan menunjuk pengacara khusus seperti yang dilakukan Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK).

"Kami sendiri tidak menunjuk pengacara khusus, karena kami mengantisipasi bahwa pilpres ini akan dimenangkan tanpa sengketa," kata Sandiaga saat ditemui di Hutan Kota Pesanggarahan, Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (7/11).

Sandiaga menambahkan jika nantinya pilpres berujung pada sengketa, Badan Pemenangan Nasional (BPN) akan fokus pada tim hukum relawan-relawan advokat hukum. Selain itu Sandiaga ingin lebih fokus isu ekonomi, dan bukan untuk mengantisipasi potensi persoalan hukum yang kemungkinan akan terjadi.

"Kita mau fokusnya ekonomi bagaimana lapangan kerja bisa terciptakan, bagaimana harga-harga bisa stabil terjangkau, itu fokus kita," ucapnya.

Selain itu mantan wakil gubernur DKI Jakarta tersebut juga mengakui dirinya pernah mengajak Yusril sebagai Ketua Umum PBB untuk bergabung ke kubunya, namun lantaran tidak adanya kesepakatan diantara keduanya akhirnya PBB belum memutuskan sikapnya sampai saat ini. Kendati demikian ia menghormati keputusan Yusril tersebut.

"Tapi kalau PBB sendiri tentunya kami terus mengajak untuk bergabung untuk berjuang dan di level kader-kadernya sudah banyak yang bergabung kepada kita memberikan masukan sebagai relawan, masukan sebagai pakar," ujarnya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement