Rabu 07 Nov 2018 22:40 WIB

Kokpit Lion Air JT610 Ditemukan Hancur

Belum dipastikan apakah kokpit akan diangkat.

Petugas mengecek puing pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (7/11).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Petugas mengecek puing pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (7/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim penyelam menemukan bagian kepala atau kokpit pesawat Lion Air JT610 dalam keadaan hancur menjadi pecahan.

"Kokpit itu ternyata hancur, sudah puing-puing," kata Komandan Satuan Kapal Eskorta (Dansatkor) Koarmada I Kolonel Laut (P) Isswarto di JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (7/11).

Sebelumnya, tim gabungan SAR akan mengangkat kokpit Lion Air pada Rabu. Tetapi, dengan keadaan yang sudah hancur, maka rencana itu ditangguhkan. Terdapat kemungkinan jika diangkat tetap dalam keadaan rusak.

"Mungkin kalau diangkat pun rusak, sama dengan yang sebelumnya kemarin ada sayap sebetulnya begitu kita ambil tapi sudah puing-puing," katanya.

Meski begitu, Isswarto belum dapat memastikan apakah tim pencari akan mengangkat kokpit pesawat nahas di perairan utara Karawang tersebut. "Belum tahu, kalau diangkat mungkin jadi kecil-kecil saja," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement