Jumat 09 Nov 2018 16:56 WIB

Median: Ada Komunikasi yang Tersendat Antara Yusril-Prabowo

Jika komunikasi terjalin baik, bukan tak mungkin Yusril mendukung Prabowo.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Jejak dan kiprah Yusril Ihza Mahendra di Pilpres
Foto: Dokumen republika.co.id
Jejak dan kiprah Yusril Ihza Mahendra di Pilpres

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Media Survei Nasional (Median) Rico Marbun menilai Yusril Ihza Mahendra belum sepenuhnya merapat ke pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini menjadi pengacara untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 01 itu.

"Saya yakin Pak Yusril belum sepenuhnya ke Jokowi. Artinya masih ada waktu bagi Prabowo," ujar dia kepada Republika.co.id, Jumat (9/11).

Menurut Rico, ada komunikasi yang tersendat antara Yusril dan Prabowo. Karena itu, jika Prabowo melakukan komunikasi politik yang baik dengan Yusril bersama PBB-nya, maka bukan tidak mungkin partai tersebut memberikan dukungan pada pasangan Prabowo-Sandi.

"Sepintas melihat pesan komunukasi publik Pak Yusril, ini ada komunikasi yang tersendat. Jadi Prabowo sebaiknya sering secara terbuka dan demonstratif mengadakan pertemuan di antara mesin politik pemenangan, termasuk partai-partai yang di dalamnya ada PBB," papar dia.

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengonfirmasi bahwa dirinya telah resmi menjadi pengacara pasangan Jokowi-Ma'ruf. Meski menjadi pengacara pasangan nomor urut 01 itu, Yusril tidak masuk ke dalam Tim Kampanye Nasional (TKN). Yusril menuturkan posisinya sebagai pengacara Jokowi-Ma'ruf di luar struktur tim pemenangan.

"Sebagai profesional lawyer, saya tidak menjadi bagian dari Timses Pak Jokowi- Pak Kiai Ma’ruf Amin. Saya baca di dalam struktur timses sudah ada Divisi Hukum dan pembelaan," tandasnya.

Keputusan Yusril menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf ini kemudian dipandang sebagai salah satu bentuk bahwa PBB akan merapat ke Jokowi-Ma'ruf. Namun, Ketua Bidang Pemenangan PBB Sukmo Harsono membantahnya. Menurut dia, posisi Yusril sebagai pengacara itu hanya sebatas hubungan yang profesional.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement