REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya menghentikan pencarian barang bukti linggis yang diduga digunakan Haris Simamora (23) untuk menghabisi nyawa Keluarga Diperum Nainggolan (38). Haris ditangkap pada Rabu (13/11).
"Tidak memungkinkan untuk dilakukan pencarian," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komusaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (19/11).
Berdasarkan pengakuan tersangka Haris, Argo mengungkapkan, linggis yang digunakan membunuh empat orang korban itu dibuang di sekitar Sungai Kalimalang Bekasi, Jawa Barat. Argo menyebutkan Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Metro Jaya telah mengerahkan enam anggota penyelam untuk mencari keberadaan linggis di Sungai Kalimalang.
Namun, enam penyelam Ditpolair Polda Metro Jaya tersebut tidak menemukan barang bukti linggis, lantaran air keruh, arus cukup deras, dan endapan lumpur yang tebal dengan kedalaman mencapai tiga meter hingga empat meter.
Diketahui, satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri yakni Diperum Nainggolan, Maya Boru Ambarita, serta dua anaknya, Sarah Boru Nainggolan, dan Arya Nainggolan ditemukan meninggal dunia akibat pembunuhan. Para korban tergeletak di rumahnya Jalan Bojong Nangka RT 2 RW 7 Pondok Melati Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/11) pagi.
Berdasarkan penyidikan, polisi menangkap kerabat korban, Haris Simamora yang diduga sebagai pelaku saat akan melarikan diri di kaki Gunung Guntur Garut Jawa Barat pada Rabu (14/11). Pelaku menghabisi nyawa keluarga Diperum lantaran dendam dan sakit hati karena korban kerap menghina, serta mencaci.
Baca juga
- Terungkapnya HS Sang Pembunuh dan Anjing yang tak Menyalak
- Terduga Pembunuh Sekeluarga Diperum Ternyata Saudara Korban
- Polisi Periksa Kejiwaan Terduga Pembunuhan Sekeluarga