Rabu 21 Nov 2018 13:18 WIB

Pembunuh Dufi Terancam Hukuman Mati

Pelaku bisa dikenakan pasal pembunuhan berencana.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Indira Rezkisari
Kondisi rumah pelaku pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan (Dufi), di Jalan Narogong Cantik Raya, RT 001 RW 023, Pengasinan, Rawa Lumbu, Bekasi Kota, Rabu (21/11).
Foto: Dok Istimewa
Kondisi rumah pelaku pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan (Dufi), di Jalan Narogong Cantik Raya, RT 001 RW 023, Pengasinan, Rawa Lumbu, Bekasi Kota, Rabu (21/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi, terancam hukuman mati atau kurungan seumur hidup. Pelaku bernama Nurhadi itu dikenakan pasal pembunuhan berencana.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, pelaku dikenai Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider 338 dan atau Pasal 365 ayat (3) subsider pasal 363 dan atau pasal 480. "Prinsipnya Polda Metro Jaya membantu Polres Bogor dalam mengungkap pelaku mengingat korban ada di Polda Metro Jaya, pelaku juga di wilayah Polda Metro Jaya," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (21/11).

Nurhadi merupakan seorang karyawan swasta yang tinggal di Jalan Narogong Cantik Raya D140/3 RT1 RW23, Bekasi. Selanjutnya, kata Argo, penanganan lebih lanjut akan diteruskan Polres Bogor. Terkait motif pelaku, penyelidikan masih dilakukan oleh Polres Bogor. "Pelaku segera dilimpahkan ke Bogor," kata dia.

Jasad Dufi ditemukan pada Ahad (18/11) sekitar pukul 06.00 WIB oleh seorang pemulung, Santi, yang tengah mengais sampah di sekitar lokasi kejadian di Kampung Narogong, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Santi awalnya mengira isi tong yang dikeruknya berisi sampah. Tapi, yang mencurigakan adalah tong tersebut tertutup lakban hitam, hingga diketahui isinya adalah mayat Dufi.

Direktur Utama tvMu Gatot Tryanto mengonfirmasi bahwa Dufi merupakan tenaga freelance sales marketing di tvMu. Dufi sudah menjadi freelance sales marketing di tvMu lebih dari setahun.

"Selama lebih dari satu tahun menjadi freelance sales marketing, almarhum tak pernah punya musuh, baik di tvMu maupun lingkungan Muhammadiyah," kata Gatot dalam keterangan pers.

Menurut Gatot, Dufi tidak pernah ditugasi meliput berita karena tugas dan tanggung jawabnya sebagai sales marketing. "Jadi, beliau bukan wartawan tvMu," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement