Ahad 25 Nov 2018 07:47 WIB

Kekhawatiran PDM Mudah Dipengaruhi Dinilai tak Berdasar

Penyandang disabilitas mental telah diberikan hak memilih sejak Pemilu 2014.

Rep: fauziah mursid/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah pasien penyandang disabilitas mental menjalani perawatan di dalam kamar (Ilustrasi).
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Sejumlah pasien penyandang disabilitas mental menjalani perawatan di dalam kamar (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA--Khawatiran sejumlah pihak bahwa penyandang disabilitas mental (PDM) yang mendapat hak pilih dalam Pemilu rawan dipengaruhi pihak luar dinilai tak berdasar. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat Yeni Rosa Damayanti yang tergabung dalam Koalisi Nasional Organisasi Disabilitas

Yeni pun menantang pihak yang beranggapan hak pilih penyandang disabilitas mental tersebut dapat diarahkan ke pasangan calon tertentu. Sebab, hak pilih kepada penyandang disabilitas mental telah diberikan sejak Pemilu 2014 lalu.

"Coba diperiksa tahun 2014 pilihan berbeda-beda, contoh di rumah sakit jiwa Bali itu menang Prabowo- Hatta, RSJ Jogja yang menang Jokowi-JK, di RSJ lombok yang menang Prabowo Hatta saat itu, jadi nggak benar itu," ujar Yeni dalam diskusi di Media Center Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta, Sabtu (24/11).

Karenanya, ia tidak sependapat jika hak pilih kepada penyandang disabilitas mental dianggap permainan politik ke pasangan calon tertentu. Sebab, hak pilih yang didapat penyandang disabilitas mental adalah buah dari hasil perjuangan pemerhati penyandang disabilitas mental.

"Ini bukan barang baru, tahun 2014 terjadi dimana-dimana dan ini sudah dirayakan penyandang disabilitas. Makanya ini saya prihatin kenapa sekarang ini menjadi masalah," ungkap Yeni.

Lagipula menurutnya, tidak hanya penyandang disabilitas mental, para pemilih bukan penyandang disabilitas mental juga dinilai mudah dipengaruhi pilihan politiknya.  Karenanya, ia mempersoalkan pihak yang mengkritisi hak pilih bagi penyandang disabilitas mental.

"Ada argumentasi bahwa disabilitas mental ini rawan dipengaruhi, itu ucapan diskriminasi karena kita ketahui banyak masyarakat yang rentan dipengaruhi tapi tidak pernah dicabut hak pilihnya. Kemungkinan dipengaruhi itu ada di mana-mana bukan hanya Disabilitas mental," kata dia.

Ia melanjutkan, sesuai dengan Undang undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas juga para penyandang disabilitas mental mendapat jaminan penuh atas hak-haknya dalam Pemilu, termasuk terdaftar sebagai pemilih.

"Harapannya permasalahan ini segera selesai hak-hak dikembalikan dan dijadikan isu permainan politik, serta asal jgn menjadikan penyandang disabilitas objek hinaan," kata dia.

Baca juga: Dengar Rekaman Pembunuhan Khashoggi, Ini Sikap Kanada

Baca juga: Hasto Sebut Pernyataan 'Pengen Tabok' Jokowi sebagai Teguran

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement