Selasa 27 Nov 2018 16:58 WIB

Baru Jalani Prasurvei, RSUD Tangerang akan Jadi RS Syariah

Untuk menjadi RS syariah persyaratan dokumen regulasi tak bisa dikesampingkan.

RSUD Tangerang jalani pra-survei sertifikasi RS syariah.
Foto: RSUD Tangerang
RSUD Tangerang jalani pra-survei sertifikasi RS syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Deretan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kini kian menunjukkan semangat bersyariah. Sebagaimana RSUD Kota Tangerang yang pada Rabu lalu (21/11), menjalani pra-survei sertifikasi Rumah Sakit (RS) Syariah.

RS ini diperkirakan dapat melaju pada tahapan survei Desember mendatang. Dokter Yahmin Setiawan dan Inggit Fatmawati, yang masing-masing menjabat sebagai anggota Divisi Aliansi Strategis dan Wakil Bendahara Majelis Upaya Kesehatan Islam Indonesia (Mukisi), hadir sebagai tim Assesor yang ditunjuk oleh Mukisi Pusat. Menurut Yahmin, RSUD Kota Tangerang telah banyak memenuhi standar dari RS Syariah hingga dapat menjalani survei Desember mendatang.

Acara yang diselenggarakan sejak pukul 08.00 hingga 17.00 WIB ini disambut langsung oleh Jajaran Direksi beserta seluruh dokter dan karyawan RS. “Acara ini dipimpin langsung oleh Direktur Utama, dr Feriansyah,” papar Yahmin seperti dalam siaran persnya.

Seluruh dokumen yang ada dalam standar sertifikasi RS syariah, baik kelompok pelayanan dan manajemen ditelusur langsung oleh tim Mukisi. Begitu juga dengan telusur lapangan, hampir seluruh ruangan, baik ruang pelayanan dan penunjang dikunjungi oleh tim Mukisi.

“Kami mengunjungi ruang rawat inap, IGD (Instalasi Gawat Darurat), apotek, bagian gizi, bagian laundry, pemulasaran jenazah, dan ruang tunggu pasien serta pendaftaran. Ada satu dua pasien yang juga kami wawancara, yaitu pasien yang sedang dirawat inap. Kami menanyakan kepada mereka seputar penerapan standar sertifikasi RS syariah dalam pelayanan,” jelas pria yang juga menjadi Direktur RS Sari Asih Serang ini.

Dokumen regulasi hampir lengkap

Untuk menjadi RS syariah, persyaratan dokumen regulasi tak bisa dikesampingkan. Secara garis besar, hal ini telah dimiliki oleh RSUD Kota Tangerang. Menurut Dokter Yahmin, RS ini hanya perlu meningkatkan sosialisasi kepada para staf RS agar terbiasa menjalankan pelayanan kesehatan syar’i kepada pasien.

Secara garis besar standar dalam kelompok pelayanan terkait pemenuhan dokumen regulasi sudah hampir lengkap. Hanya saja untuk implementasinya perlu ditingkatkan lagi. Dengan melakukan berbagai sosialisasi kepada para staf RS misalnya, agar semakin terbiasa dengan implementasi pelayanan kesehatan yang sesuai kaidah syar’i.

Sedangkan untuk kelompok standar manajemen, juga sebagian besar sudah lengkap. Tinggal dilengkapi beberapa standar yang memerlukan kebijakan dari pemerintah kota.

"Insyaallah akan bisa dipenuhi sampai nanti jadwal survei sertifikasi RS syariah di bulan Desember,” jelas pria yang juga menjadi Ketua Mukisi Banten ini.

Komite syariah yang sudah matang

Selain telah membentuk tim persiapan sertifikasi, RSUD Kota Tangerang juga telah membentuk Komite Syariah. Berbeda dengan RS lainnya yang masih sekadar pembentukan ketika menjalani pra-survei, Komite Syariah di RSUD Kota Tangerang justru telah bekerja secara intens untuk memperjuangkan implementasi kaidah syar’i di RS.

“Mereka juga sudah membentuk Komite Syariah dan telah ditetapkan oleh direktur RSUD Kota Tangerang. Komite Syariah tersebut juga sudah melakukan pertemuan-pertemuan  guna membuat rekomendasi syariah dalam implementasi di unit terkait. Misalnya tentang pengadaan obat berpotensi haram yang harus diberi kode khusus, sehingga ketika akan digunakan dalam keadaan darurat, mereka akan melakukan informed consent kepada pasien dan keluarga pasien,” terangnya.

Potensi RSUD Kota Tangerang pun untuk menjadi RS syariah sangat besar. Sebab telah ada komitmen kuat dan good will dari Pemerintah Kota Tangerang untuk maju pada tahapan survei sertifikasi RS syariah. Kemauan dan kerja keras dari seluruh tenaga medis dan staf RS untuk siap bersertifikasi syariah juga diakui Yahmin menjadi modal kuat RSUD Kota Tangerang untuk segera tersertifikasi syariah.

“Selain itu, sarana yang memadai untuk pemenuhan standar sertifikasi RS Syariah juga telah ada di RSUD Kota Tangerang ini,” kata pria yang pernah menjadi Direktur Utama Rumah Sakit Rumah Sehat Terpadu Dompet Dhuafa ini melanjutkan.

Dengan kesiapan yang matang dan keinginan untuk terus berbenah, RSUD Kota Tangerang diperkirakan akan segera mendapatkan jadwal survei dari DSN MUI (Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia). “Insyaallah paling lama satu bulan, jadi di bulan Desember 2018 akan siap disurvei oleh tim DSN MUI,” ujarnya mengakhiri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement