Rabu 28 Nov 2018 15:07 WIB

Yogyakarta Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik

Ini merupakan keberhasilan seluruh masyarakat Kota Yogyakarta.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Balai Kota Yogyakarta.
Foto: Yusuf Assidiq.
Balai Kota Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Pemerintah Kota Yogyakarta mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam bidang pelayanan publik terbaik kategori Kota/Kabupaten. Penghargaan diberikan kepada tiga unit pelayanan yang hasil evaluasinya mendapat predikat sangat baik atau minimal A- di 2018.

Tiga unit pelayanan ini yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Selain itu, Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, juga diberikan penghargaan.

Tahun ini, evaluasi untuk penghargaan ini dilakukan secara online dan itu merupakan pertama kalinya evaluasi melalui sistem online. Hasil evaluasi, diolah dalam Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP).Penghargaan diserahkan oleh Menteri PANRB, Syafruddin, kepada Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (27/11). 

Menteri PANRB mengatakan, penghargaan yang diberikan kepada Haryadi karena dinilai telah berhasil menjadi pembina pelayanan publik dengan katagori sangat baik. Ada enam aspek yang dievaluasi dari Pemkot Yogyakarta ini.

"Aspek yang dievaluasi dari Pemerintah Kota Yogyakarta yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, sistem konsultasi, dan pengaduan, serta inovasi," kata Syafruddin.

Ia menjelaskan, keputusan Yogyakarta sebagai penerima penghargaan didasarkan atas Keputusan Menteri PANRB No 176 Tahun 2018 tentang Penetapan Kementerian/Lembaga, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik sebagai Lokasi Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2018. Evaluasi telah dilakukan sejak Mei hingga Oktober 2018.

“Evaluasi pelayanan publik pada 2018 ini dilakukan pada unit penyelenggara pelayanan publik di 34 provinsi dan 208 di tingkat kabupaten/kota," katanya.

Mengingat banyaknya unit penyelenggara pelayanan publik yang harus dievaluasi tahun ini, lanjutnya, Kementerian PANRB menggandeng Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk membantu melakukan evaluasi. Ke depannya, ia berharap, pihaknya dapat bekerjasama dengan Biro Organisasi Pemerintah Provinsi untuk membantu melakukan evaluasi.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengpresiasi penghargaan yang didapat tersebut. Menurutnya, prestasi ini merupakan hasil kerja sama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan seluruh masyarakat Kota Yogyakarta.

“Kebersamaan masyarakat dan Pemkot mampu menciptakan penyelenggaraan kerjasama yang baik, dan akhirnya mengantarkan Kota Yogyakarta meraih penghargaan dalam hal pelayanan publik terbaik,” kata Heroe.

Walaupun begitu, ia mengingatkan penghargaan ini sekaligus menjadi tantangan bagi Pemkot Yogyakarta untuk selalu meningkatkan kualitas dan kinerjanya. Pun, tantangan untuk terus mempertahankan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Ini merupakan keberhasilan seluruh masyarakat Kota Yogyakarta, karena selama ini masyarakat Kota Yogyakarta telah mendukung dengan baik atas semua kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Pemkot Yogyakarta,” ujar Heroe.

Ia juga mengapresiasi seluruh jajaran pegawai ASN Pemkot Yogyakarta yang telah melaksanakan kinerjanya dengan baik dalam melayani masyakarakat. ASN di Kota Yogyakarta, kata Heroe, semakin rajin, dibarengi dengan adanya program smartcity.

Sehingga, masyarakat dapat merasakannya langsung dan menikmati pelayanan terbaik dari pemkot. “Pelayanan publik di Kota Yogyakarta semakin hari semakin membaik. Kita terus berusaha membenahi sektor yang kurang dan meningkatkan sektor yang sudah baik,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement