Kamis 29 Nov 2018 17:47 WIB

Walhi: Sumbar Berpotensi Alami Krisis Air Bersih

Hanya 11 persen wilayah Sumbar yang memiliki ketersediaan air bersih baik.

Krisis Air.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Krisis Air.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG --  Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatra Barat menilai provinsi itu berpotensi mengalami krisis air bersih. Hal itu mengacu kepada peta daya dukung air bersih pada 2017.

"Sumbar termasuk wilayah yang menuju krisis air jika kawasan Daerah Aliran Sungai tidak dikelola dengan baik," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumbar Uslaini pada Seminar Pengelolaan Sumber Daya Alam  dan Mitigasi Perubahan Iklim, Kamis (29/11).

Menurutnya, jika hutan dikonversi lagi menjadi lahan tambang atau area perkebunan, maka daerah resapan air akan semakin berkurang. "Selama ini yang menjadi ancaman di kawasan daerah aliran sungai adalah pembukaan lahan secara ilegal untuk perkebunan sawit atau gambir," kata dia.

Ia menyampaikan dengan mengacu kepada peta, hanya 11 persen wilayah Sumbar yang memiliki kategori baik untuk tingkat ketersediaan air bersih. Selebihnya sedang dan rendah. Oleh sebab itu daya dukung lingkungan harus jadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan agar ketersediaan air bersih terjamin.

Sejalan dengan itu saat ini sebanyak 16 daerah aliran sungai dipulihkan kondisinya oleh Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai dan Lingkungan Hidup Agam Kuantan karena kondisinya yang kritis. "Penyebab DAS kritis itu ada macam-macam mulai dari faktor manusia hingga kondisi iklim", kata Kepala Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai dan Lingkungan Hidup Agam Kuantan Nursida .

Menurut dia, dari 386 DAS yang dikelola kondisinya secara umum pendek dan topografi curam serta curah hujan tinggi sehingga berpotensi banjir dan longsor. Karena DAS pendek kalau pengelolaannya tidak berbasis lingkungan amat rentan terhadap longsor dan banjir.

Ia menyampaikan sebagian besar penyebab kritis DAS adalah faktor manusia seperti membuka lahan di hulu hingga  membuka lahan di lereng tanpa terasering. Nursida berharap masyarakat berpartisipasi aktif dalam pengelolaan daerah aliran sungai dan menjaga lingkungan supaya tidak rusak.

"Itu bisa dimulai dari tidak membuang sampah ke sungai, menanam pohon di daerah yang masih terbuka dan tidak menebang hutan sembarangan apalagi di kawasan hutan lindung," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement