Kamis 29 Nov 2018 21:27 WIB

Pemkab Purbalingga akan Luncurkan Program Kredit Mawar

Pemkab mencegah pelaku usaha berutang kepada renternir.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
 Petugas sedang berbincang dengan debitur di kantor penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) salah satu bank milik pemerintah. ilustrasi
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Petugas sedang berbincang dengan debitur di kantor penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) salah satu bank milik pemerintah. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan meluncurkan program penyaluran kredit untuk melawan praktik rentenir. Program kredit ini bernama Kredit Mawar yang merupakan akronim dari kredit melawan rentenir.

''Peluncuran program kredit ini disalurkan bagi UMKM yang membutuhkan bantuan modal. Jangan sampai mereka terjerat utang dengan rentenir, karena bukannya akan membantu modal mereka, melainkan bisa terjerat utang yang tak kunjung selesai,'' jelas Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purbalingga Adi Purwanto, Kamis (29/11).

Menurutnya, dalam program kredit Mawar tersebut, Pemkab akan menjalin kerjasama dengan  Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Artha Perwira yang merupakan BUMD milik Pemkab Purbalingga. "Kita masih membahas pola kerjasamanya. Yang jelas, para pelaku usaha UMKM akan lebih mudah untuk mengakses bantuan kredit modal usaha," jelasnya.

Pelaksana Tugas Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, menyatakan program kredit Mawar ini sebenarnya direncanakan bisa diluncurkan pada tahun 2018. "Namun karena segala sesuatunya harus disiapkan, kemungkinan pada awal tahun 2019 baru bisa diluncurkan," katanya.

Adi Purwanto juga menyebutkan, peluncuran kredit Mawar ini rencananya akan dilaksanakan berbarengan dengan kegiatan road show atau pameran keliling UMKM di 18 Kecamatan se-Kabupaten Purbalingga. Kegiatan akan diisi dengan pameran dan promosi produk lokal. "Dalam roadshow tersebut, semua potensi UMKM yang ada di 18 kecamatan akan ditampilkan," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement