Sabtu 01 Dec 2018 17:15 WIB

Alasan Wasekjen PDIP Sebut Soeharto Guru Korupsi

Basarah kecewa Prabowo membuka aib bangsa sendiri di luar negeri.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Hafil
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ahmad Basarah.
Foto: MPR
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ahmad Basarah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah angkat bicara terkait pernyataannya yang menyebut mantan mertua Prabowo Subianto Soeharto sebagai guru korupsi. Basarah menyayangkan pernyataan Prabowo yang tega membuka aib bangsa sendiri di luar negeri.

"Pernyataan tersebut mengusik rasa nasionalisme saya, karena mengapa Pak Prabowo tega membuka aib bangsa sendiri di luar negeri," kata Basarah dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Sabtu (1/12).

Basarah mengaku prihatin dengan maraknya perilaku koruptif yang terjadi di Indonesia. Hal itulah yang membuat dirinya dengan sangat terpaksa harus mengingatkan kembali memori tentang asal muasal bagaimana korupsi bangsa Indonesia terjadi hingga merajalela seperti sekarang.

"Salah satu isu utamanya adalah pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) hingga keluarnya TAP MPR Nomor XI Tahun 1998 yang lahir karena pertimbangan dalam penyelenggaraan negara selama dipimpin Presiden Soeharto telah terjadi praktek-praktek usaha yang lebih menguntungkan sekelompok tertentu yang menyuburkan KKN, yang melibatkan para pejabat negara dengan para pengusaha,  sehingga merusak sendi-sendi penyelenggaraan negara dalam berbagai aspek kehidupan nasional," jelas wakil ketua MPR tersebut.

Bahkan, ia menambahkan, di Pasal 4 TAP MPR tersebut juga terdapat perintah dilakukan penegakan hukum kepada mantan Presiden Soeharto sebagai tersangka korupsi beserta kroni-kroninya. Menurutnya TAP inilah yang kemudian menjadi dasar lahirnya UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Pak Prabowo pada waktu itu merupakan bagian dari sistem rezim Orde Baru bahkan beliau diduga juga mendapat keistimewaan sebagai menantu Pak Harto," ujarnya.

Partai Berkarya pun melaporkan Basarah terkait pernyataan tersebut. Basarah pun menghormati adanya laporan tersebut dan mempersilakan kepada siapa saja yang ingin melaporkan dirinya terkait pernyataan tersebut.

"Namun silahkan kita buka kembali berbagai dokumen hukum dan politik serta banyaknya pernyataan serta berbagai opini dari para tokoh dan lembaga-lembaga di dalam negeri dan internasional yang telah membuat pernyataan Pak Harto sebagai Presiden Koruptor," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement