Selasa 11 Dec 2018 16:17 WIB

Wiranto Bantah TNI Gunakan Bom Kejar KKB Nduga

Menurutnya kabar tersebut hanya propaganda untuk membuat rakyat resah.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto membantah, TNI menggunakan bom dalam melakukan pengejaran Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Nduga, Papua. Menurutnya kabar tersebut hanya propaganda untuk membuat rakyat resah.

"Enggak ada (TNI gunakan bom). Tapi, kalau gunakan granat pelontar, memang iya. Suaranya kalau buat orang awam sama dengan bom, suaranya sama tapi barangnya beda. Kalau bom dijatuhkan dari udara, ini dilontarkan dari senapan, jadi jangan sampai ada berita simpang siur seperti itu," jelas Wiranto usai menggelar Rapat Koordinasi tentang penyelesaian permasalahan Papua, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/12).

Hadir dalam rapat koordinasi itu, antara lain, perwakilan Polri, perwakilan TNI dan Kementerian Luar Negeri. Selain itu, operasi pengejaran kepada KKB Nduga masih terus dilakukan oleh Satgas terpadu TNI dan Polri.

"Memang ada berita simpang siur tentang jumlah pasukan. Saya sampaikan bahwa memang ada satuan bantuan non organik, tidak hanya organik pasukan Brimob dan TNI di Papua dikerahkan. Tapi kita datangkan dari pasukan non organik dari luar Papua apakah itu Brimob maupun Kopassus," kata Wiranto. 

Pengerahan pasukan Brimob dan Kopassus untuk mengejar KKB Nduga sangat dibutuhkan karena medannya yang sangat sulit, sehingga dibutuhkan personil yang terlatih. Dalam kesempatan itu, Wiranto menegaskan, pemerintah tidak akan akan berdiskusi dengan KKB.

"Saya tidak akan berdiskusi dengan kriminal, mereka klaim apa saja nggak saya jawab gak benar, itu pasti," katanya.

Menurut Wiranto, mereka melakukan suatu propaganda membuat masyarakat resah dan masyarakat ketakutan. "Untuk apa saya jawab. Yang penting negara tetap punya kewajiban melindungi segenap tumpah darah dan warga negaranya. Mereka klaim biarin aja, klaim apapun jelas mereka kriminal melakukan kejahatan di luar batas kemanusiaan, harus kita lawan," tegas Wiranto.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement