Selasa 11 Dec 2018 22:37 WIB

Kemendikbud: UN Digunakan untuk Perbaiki Proses Pembelajaran

Balitbang jugatelah membuat Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI)

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno mengatakan Ujian Nasional (UN) digunakan untuk memperbaiki proses pembelajaran.

"Selain digunakan untuk mengukur capaian kompetensi lulusan, UN juga dimanfaatkan untuk memperbaiki proses pembelajaran di kelas," ujar Totok di Jakarta, Selasa (11/12).

Totok Suprayitno menyatakan bahwa cara yang paling efektif dan efisien untuk meningkatkan kompetensi siswa adalah dengan memberikan umpan balik kepada siswa. "Untuk memperbaiki proses learning perlu ada umpan balik. Umpan balik mempunyai pengaruh yang paling besar dengan biaya yang paling rendah untuk meningkatkan prestasi siswa," kata dia.

Kabalitbang menambahkan, untuk memberikan umpan balik penilaian, Pusat Penilaian Pendidikan, Balitbang, Kemendikbud, setiap tahunnya telah menyusun Laporan Hasil Ujian Nasional yang memuat seluruh data hasil UN dari tingkat provinsi sampai tingkat satuan pendidikan.