Kamis 13 Dec 2018 08:26 WIB

Layanan Air Bersih Perpipaan Jangkau 420 Ribu Warga Semarang

Pembangunan SPAM Semarang Barat dengan nilai total investasi Rp 1,15 triliun

Red: EH Ismail
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani  meresmikan dimulainya konstruksi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Semarang Barat
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani meresmikan dimulainya konstruksi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Semarang Barat

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani  meresmikan dimulainya konstruksi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Semarang Barat yang dibangun dengan biaya investasi Rp 1,15 triliun dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Proyek SPAM Semarang Barat ditargetkan rampung dalam dua tahun dan akan mensuplai kebutuhan air bersih bagi sekitar 420 ribu jiwa atau sekitar 30% warga Kota Semarang melalui 70 ribu sambungan rumah (SR) di tiga Kecamatan yakni Kecamatan Tugu, Ngaliyan, dan Semarang Barat. 

“Pembangunan SPAM Semarang Barat sudah ditunggu-tunggu masyarakat. Prosesnya persiapannya cukup panjang namun Insha Allah bermanfaat pada masyarakat banyak. KPBU tidak hanya dalam pembangunan jalan tol, kami lakukan juga untuk pembangunan SPAM dan akan kita coba untuk pembangunan bendungan sebagai pembangkit listrik tenaga air,” kata Basuki.

Pembangunan SPAM Semarang Barat, dengan nilai total investasi Rp 1,15 triliun, sebagian dibiayai oleh investasi badan usaha yakni PT Aetra Air Jakarta – PT Medco Infrastruktur Indonesia selaku pemenang tender, yang kemudian membentuk perusahaan PT Air Semarang Barat dengan nilai investasi sebesar Rp 417,2 miliar tanpa membutuhkan dana Viability Gap Fund (VGF) dari Pemerintah.

Investasi PT  Air Semarang Barat akan digunakan untuk membiayai pembangunan intake 1.050 liter/detik, pemasangan pipa transmisi air baku sepanjang 2,2 km, pembangunan instalasi pengolahan air (IPA) berkapasitas 1.000 liter / detik, pipa transmisi dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) ke reservoir dan pembangunan empat reservoir.

Meski tidak mengeluarkan dana VGF, namun Pemerintah melalui Kementerian PUPR memberikan dukungan pembangunan unit intake oleh Ditjen Sumber Daya Air (SDA) senilai Rp 90 miliar dan pembangunan sistem jaringan distribusi utama oleh Ditjen Cipta Karya senilai Rp 221 miliar sebagai bagian meningkatkan tingkat kelayakan investasi proyek SPAM Semarang Barat.

Kementerian PUPR melalui Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) sejak awal juga turut terlibat dalam sosialisasi dan pendampingan untuk menyiapkan Pre-Feasibility Study.

Sementara Kementerian Keuangan turut memberikan dukungan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PT Penjaminan Infrastrukrur Indonesia (PII), dan PT IIF . Pemerintah Daerah Kota Semarang juga memberikan dukungan dari APBD senilai Rp 100 miliar dan PDAM Kota Semarang senilai Rp 322 miliar.

“Keberhasilan dimulainya pembangunan SPAM regional di Umbulan, Bandar Lampung, dan saat ini di Semarang Barat diharapkan dapat menjadi contoh untuk penerapan KPBU SPAM berikutnya di daerah lainnya seperti SPAM Dumai, Riau dan Bengkalis (Durolis)” jelas Basuki.

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tugas pemerintah utamanya adalah melayani apa yang dibutuhkan rakyatnya, seperti halnya air bersih merupakan kebutuhan dasar yang seharusnya tersedia. "Ini adalah sesuatu yang tidak bisa ditunda, dengan kita membantu kemudahan program sanitasi dan air bersih sebagai bagian mengurangi kemiskinan dan memberikan kesejahteraan untuk masyarakat," kata Sri Mulyani.

Keberhasilan skema KPBU dalam penyediaan air bersih perpipaan turut meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih yang pada 2017 baru mencapai 72% dan ditargetkan menjadi 100 persen pada 2019.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement