REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua tersangka pencurian sepeda motor dengan modus kehilangan tiket parkir. Kapolsek Kembangan, Kompol Egman Adnan mengatakan, kedua tersangka yakni AD (32) dan RD (27) mencuri satu sepeda motor di salah satu supermarket besar di Kembangan.
Awalnya, tersangka melihat kunci kontak yang masih menggantung di sepeda motor korban. Setelah itu, tersangka keluar area parkir dan mengaku kehilangan tiket oleh petugas parkir.
"Setelah membawa sepeda motor korban, tersangka melepas plat nomor serta mengganti cat motornya," kata Egman, Kamis (13/12).
Polisi lalu menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan selama enam hari dengan berkoordinasi dengan pihak pengelola parkir di supermarket. "Identitas tersangka diketahui setelah pengelola parkir menyebut ada satu orang yang mengaku kehilangan tiket yang menyertai KTP," ujar dia.
Dari data KTP tersangka polisi lalu mendatangi rumahnya namun tersangka sudah pindah tempat tinggal. Polisi akhirnya menangkap tersangka di wilayah Kembangan Utara setelah melakukan penyelidikan.
Dari hasil interogasi terhadap tersangka, polisi mendapatkan tiga unit motor yang tidak diakui tersangka sebagai barang curian. "Saat ini masih dalam penyelidikan terkait pidana terhadap dua unit motor lain yang ditemukan," ujarnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.