Kamis 13 Dec 2018 21:21 WIB

DPR: Indonesia Bisa Desak PBB Tetapkan OPM Sebagai Teroris

Ketua DPR berharap pemerintah menindak tegas dan keras pembunuh pekerja di Papua

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Ketua DPR RI - Bambang Soesatyo
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ketua DPR RI - Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengutuk keras kelompok pembantai bersenjata di Papua yang telah melakukan tindakan keji terhadap warga yang tidak berdosa. DPR juga berharap Pemerintah dapat mengambil tindakan tegas dan keras terhadap pelaku dan memulihkan kondisi keamanan di Papua.

"Kalau kita mau, kita bisa mendesak Peserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk memasukan Organisasi Papua Merdeka sebagai organisasi teroris, sebagaimana definisi PBB itu sendiri,"  tegasnya dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Kamis (13/12)

Politikus Partai Golkar ini juga mengajak seluruh elemen bangsa menjaga suasana teduh dan damai jelang pesta demokrasi Pemilu pada tanggal 17 April 2019. Kontestasi Pileg dan Pilpres merupakan agenda politik kebangsaan yang sangat penting. Tetapi, di atas semua itu persatuan harus dijaga, kebinnekaan harus dipelihara serta keselamatan dan keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila adalah di atas segala-galanya. 

"Mari kita hindari pernyataan-pernyataan yang bernuasa permusuhan, saling menyerang, apalagi yang mengarah kepada fitnah dan adu domba. Kita harus senantiasa ingat akan ajaran agama bahwa perbedaan itu adalah sebuah rahmat," ujarnya.

Dalam pidato penutupan masa persidangan II DPR RI tahun sidang 2018-2019 Bamaoet menyampaikan pula berbagai capaian dan kegiatan DPR RI selama Masa Persidangan II. Pada masa sidang yang berlangsung sejak tanggal 21 November 2018 hingga 13 Desember 2018, DPR RI telah menyetujui empat rancangan undang-undang (RUU).

Keempat RUU tersebut adalah RUU tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR), RUU  tentang Pengesahan Perjanjian antara RI dan Persatuan Emirat Arab mengenai Ekstradisi. Kemudian RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan RI dan Kementerian Pertahanan Kerajaan Spanyol tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan.

"Serta RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah RI  dan Pemerintah Serbia  tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan," kata Politikus Partai Golkar tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement